Tim dari Kesbangpoldagri NTB saat memverifikasi berkas pemilik lahan. FOTO LALU HABIB FADLI/GERBANG INDONESIA



GerbangIndonesia, Mataram – Proses verifikasi lahan di Sirkuit Mandalika yang belum tuntas dibayarkan memasuki babak selanjutnya.

Setelah 10 hari verifikasi dokumen oleh Satgas Penyelesaian Lahan Sirkuit pekan depan, baru dilakukan peninjauan lapangan.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?

“Sudah selesai kalau verifikasi dokumen dan sudah diserahkan. Wawancara dengan semua Kuasa Hukum dan pemilik lahan juga sudah,” kata Juru Bicara Pejuang Lahan Sirkuit Mandalika, M Samsul Qomar.



Proses ini kata dia, tentu sebagai bagian untuk memberikan ruang kepada pemilik mengajuan dokumen hak atas tanah mereka.

Dalam proses tersebut kata MSQ sapaannya, Kesbangpoldagri dalam hal ini sebagai Ketua Satgas dinilai baik dalam proses awal verifikasi berkas.

“Kesbangpoldagri NTB bekerja cukup baik. Kita harap kerja selanjutnya sama baiknya, yakni turun ke lapangan,” papar mantan wartawan itu.

Sebelum turun ke lapangan lanjutnya, memang ada proses rapat terbatas yang akan dilakukan oleh Satgas bersama tim yang dibentuk Gubernur. Harapannya, semua pihak yang mengajukan keberatan bisa diakomodir untuk dituntaskan pembayarannya.

MSQ juga meminta dalam rapat Satgas nanti, sisi kemanusiaan dan keadilan dikedepankan. Sehingga warga Mandalika tidak ada yang merasa diabaikan.

“Kita minta Satgas lebih arif dan bijaksana, juga bergerak cepat. Sebab perhelatan MotoGP sudah di depan mata,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan sebelum Februari lahan yang belum selesai ini bisa tuntas. Sehingga Maret 2022 mendatang tidak ada lagi aksi atau reaksi warga pemilik yang dapat mengganggu atau memperburuk citra Mandalika di mata Dunia.

Baca Juga: Puji Program Kampung Sehat, Gubernur NTB: Mampu Tekan Covid-19

“Semua pihak mendukung gelaran dunia ini
Semuanya mendukung termasuk oleh pemilik lahan, tapi selesaikan juga hak-hak mereka. Kawan-kawan Kuasa Hukum dan pemilik masih yakin Pak Gubernur akan membantu nenyelesaikan hak mereka, seperti yang sudah dilakukan pada 9 bidang sebelumnya. Perlakuannya tentu akan sama,” pungkas mantan Ketua Komisi II DPRD Loteng ini. (red)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here