Ummi Rohmi sapaan Wagub, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, Senin (13/12) di Ruang Kerja Wagub. FOTO IST/GERBANG INDONESIA





GerbangIndonesia, Mataram – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat melejit ke peringkat 12 Nasional, dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilainya meningkat 4,21 poin dibandingkan tahun 2020 yang lalu, berada pada posisi 28 Nasional.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun mengapresiasi peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB. Pada tahun sebelumnya, NTB berada di peringkat 28. Namun pada tahun 2021 naik ke peringkat 12 dari 34 Provinsi se-Indonesia.

“Ini artinya ada kemajuan dan peningkatan dari beberapa indicator penilaian,” kata Hendry CH Bangun didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya dan Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin.

Dikatakan Hendry, bahwa Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31).

Ini tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr Hj. Sitti Rohmi Djalilah, yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan, untuk meningkatkan SDM insan Pers di NTB.

“Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, sebagai indicator pendidikan insan pers, yang difasilitasi oleh Pemprov NTB. NTB, diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa ada 20 indikator penilian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), diantaranya pada bidang kondisi Lingkungan Fisik dan Politik ada 9 indikator penilian, kondisi Lingkungan Ekonomi ada 5 indikator dan kondisi Lingkungan Hukum ada 6 indikator.

Ia berharap kedepan, Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh stakeholder terus bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi NTB.

Untuk itu, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik, untuk kebutuhan masyarakat sebagai salahsatu indikator penilian dalam IKP.

“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,” kata Ummi Rohmi sapaan Wagub, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, Senin (13/12/2021) di Ruang Kerja Wagub.

Ummi Rohmi berharap kedepan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus lebih ditingkatkan lagi. Karena pers merupakan salahsatu pilar demokrasi, yang ikut hadir dalam membangun daerah bangsa dan negara.

Baca Juga: Puji Program Kampung Sehat, Gubernur NTB: Mampu Tekan Covid-19

“Komitmen dan sinergi serta kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk terus memperjuangkan peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) ini,” tutup Wagub didampingi Kadis Kominfotik yang diwakili Kabid IKP dan Kasi Publikasi dan Dokumentasi Dinas Kominfotik NTB. (red)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here