Sejumlah Bupati Pejabat di Lombok Timur saat dilantik oleh Bupati Lotim HM Sukiman Azmy. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy kembali melakukan rotasi jabatan tinggi pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkup Pemda Lombok Timur, Rabu (13/4/2022). Tiga JPT Pratama yang dirotasi adalah Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..

Kepala Dinas Pendidikan yang sebelumnya ditempati Ahmad Dewanto Hadi kini diisi Izzudin yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM. Sementara posisi Izzudin digantikan Mugni SN yang sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata. Ahmad Dewanto Hadi sendiri kini menjabat sebagai Kepala Dinas PMPTSP.

Usai pelantikan, Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, menekankan pentingnya sektor pendidikan sebagai salah satu yang akan memperkuat pencapaian IPM Lombok Timur.

“Karena itu kami berharap pejabat yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” pintanya.

Bupati juga menggarisbawahi sejumlah isu di sektor pendidikan. Seperti sekolah tidak yang tidak layak dan tidak kunjung direnovasi karena alasan Kepal sekolah yang tidak mengisi Dapodik.

Ia pun meminta UPT Dikbud dan jajaran lainnya, bahkan Kepala Dinas dapat bergerak langsung melihat kondisi sekolah-sekolah tersebut untuk kemudian mengingatkan kepala sekolah mengisi Dapodik.

“Kami meminta agar Kepsek yang tidak mengisi Dapodik dikenakan sanksi itu sebagai bentuk ketegasan dan upaya menegakkan aturan,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyinggung terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang harus untuk kepentingan sekolah. Selain itu ia juga menekankan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga pengajar sebagai pilar pendidikan.

“Pemda telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk peningkatan kualitas, jangan sampai ada guru-guru kita yang gaptek jangan sampai anak buah ke ih pintar daripada guru,” terangnya.

Selain itu, Sukiman juga meminta kepada BKPSDM yang akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tertib administrasi, serta tidak disusupi pihak-pihak yang hendak mengambil kesempatan untuk merugikan masyarakat.

Kemudian dalam urusan kepegawaian, Bupati menegaskan toleransi terhadap usia pensiun JPT maksimal 59 tahun dan tidak akan diubah lagi.

“Ini semata-mata untuk memberikan kesempatan perbaikan jenjang karir bagi ASN potensial lainnya, yang ada di bawah kita,” ucapnya.

Sedangkan terkait perizinan, Bupati mengingatkan agar setiap perizinan yang dikeluarkan memperhatikan pula aspek kepentingan masyarakat. Diharapkan pejabat baru dapat melihat isu perizinan yang sensitif dan melakukan konsultasi sebelum mengambil keputusan. Sehingga izin yang dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

“Jadi kalau ada yang sensitif silakan konsultasi kan dulu kepada pimpinan baru mengambil keputusan. Jangan sampai ketika ada reaksi dari masyarakat baru kita tahu ada izin yang keluar,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here