GerbangIndonesia, Lotim – Meski kasus peyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia khususnya di Lombok Timur masih terjadi, namun kegiatan peyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang akan tetap berjalan. Hal ini ditegaskan Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Lotim, drh Hultatang.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Dirinya menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan surat edaran dari kementerian terkait pelaksanaan kegiatan qurban di tengah situasi merebaknya virus PMK.
“Peyembelihan hewan qurban harus tetap berjalan seperti biasanya. Tapi ada SOP yang harus diterapkan,” terangnya saat ditemui di ruangannya, Senin (6/6).
Kata dia, pihaknya telah membuatku buku saku terkait perosedur pemotongan hewan qurban ditengah situasi peyebaran virus PMK. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyuluhan kepada panitia penyembelihan hewan qurban.
Tidak hanya itu, mekanisme pembelian hewan qurban juga berbeda dari sebelumnya. Mengingat saat ini pasar hewan masih tutup, sehingga panitia hewan qurban bisa membeli hewan qurban di kandang-kandang dengan didampingi langsung oleh langsung dokter hewan dari Dikeswan Lotim.
“Nanti panitia qurban akan didampingi oleh dokter hewan dari kecamatan yang berwewenang. Kalau nantinya ada hewan qurban yang sakit kita akan langsung obati sampai sembuh,” terangnya.
Dijelaskannya, virus PMK tersebut tidak menular kepada manusia jika dikonsumsi, akan tetapi virus tersebut menular dari hewan ke hewan, manusia ke hewan.
“Untuk penyakit PMK ini tidak menular dari hewan ke manusia, jadi dagingnya ini aman untuk dikonsumsi. Yang terjadi ini antara hewan dengan hewan, cuman kita harus menaati SOP supaya peyabaran virus ini dari ternak ke ternak itu tidak terjadi. Sehingga dengan meminimalis limbah-limbah, atau hasil pemotongannya itu tidak menuju air selokan atau air sungai kemudian diminum sama ternak lain, itu bisa menjadi jalur penularan bagi ternak yang lain karena virus ini bisa bertahan selama sebulan di dalam air maupun rumput,” jelasnya.
Kata drh Hultatang, jika nantinya ada ternak qurban terkonfirmasi terkena PMK, maka tempat pemotongan dan pembuangan limbanhnya harus dipisahkan dengan membuat kan lubang khusus kemudian disemprot disinfektan kemudian dikubur.
Lebih lanjut dijelaskan meski daging tersebut aman untuk dikonsumsi, namun diharapkan setelah melakukan pemotongan, bagian kepala, kaki, usus dan paru-paru hewan qurban harus dipisahkan kemudian direbus minimal 30 menit dengan suhu 70 derajat.
“Untuk dagingnya, setelah hewan qurban dipotong lima jam harus habis dibagi, kemudian dagingnya harus direbus dulu jangan dicuci untuk mengantisipasi adanya virus yang menempel di dagingnya. Setelah direbus dengan suhu 70 dejarat silakan diolah seperti apa maunya masyarakat,” tutupnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB







