
GerbangIndonesia, Lombok Barat – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan oleh satuan Korem 162/WB, maupun satuan wilayah Polda NTB. Hari ini, Rabu (6/7/2022), Kapolda NTB bersama Danrem 162/WB, mengoptimalkan patroli di wilayah perairan untuk melakukan pengawasan peredaran hewan ternak di Pelabuhan Lembar.
Baca Juga: 5 Terobosan Tjahjo Kumolo Selama Menjabat Menpan RB, Salah Satunya Bela Hak Honorer
Di sela sela sela Kunjungan ke Posko Operasi Aman Nusa II Tahun 2022 penanganan PMK Kawasan Pelabuhan Lembar, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa di Pelabuhan Lembar sudah disiapkan posko penyekatan.
Di posko tersebut kata Danrem, petugas bisa memantau hewan ternak baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok. Jika menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi dokumen, maka akan dikembalikan ke asalnya.
“Dari hasil penyekatan sementara, tidak ada ditemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Lembar,” terang orang nomor satu di TNI-AD NTB itu.
Selain jajaran Korem 162/WB dan Polda NTB, turut hadir pada kesempatan itu Kapolres Lombok Barat, Kadis Pertanian Lombok Barat, pihak Karantina dan ASDP untuk melihat langsung apa yang sudah dilakukan bersama dalam rangka menghadapi situasi PMK di NTB khususnya di Lombok.
Baca Juga:Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Menjadi MenPAN RB Ad Interim
“Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia saat rapat koordinasi melalui vicon, selain dari vaksinasi pengobatan ternak yang sakit kita juga mencegah pembawa atau carier dalam hal ini manusia jadi kita mencegah di pintu masuk atau keluar NTB,” sambung Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






