H Ahmat Kadis DP3AKB Lotim. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Lombok Timur menduduki posisi tertinggi kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas DP3AKB Lotim, H Ahmat.

Baca Juga: Pemilihan DPD RI Dapil NTB 2024, Pendatang Baru Berpotensi Tumbangkan Petahana

Dia menyampaikan, sejak Januari hingga Juni 2022, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani DP3AKB Lotim tercatat sebanyak 104 kasus dari 108 kasus.

“Empat orang yang tidak tertangani, karena pernikahan dini itu bisa antar kabupaten. Tapi bisa saja kabupaten lain juga tinggi tapi tidak terlaporkan. Kalau kami semuanya kami laporkan karena itu nanti berpengaruh terhadap DAK yang akan diberikan. DAK itu nanti untuk Rumah Aman, sosialisasi dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di Selong, Kamis (21/7).

Kata dia, dari jumlah kekerasan anak tersebut kekerasan yang paling banyak terjadi di Lotim ialah kasus kekerasan seksual dengan jumlah mencapai 50 persen lebih. Sementara kasus kekerasan lainnya seperti pernikahan dini, kerasan fisik dan kekerasan lainnya di bawah 40 persen.

Saat ini kata H Ahmat, DP3AKB bersama Dikbud,Camat, Desa, KUA dan Dinas Kesehatan untuk menyasar semua sekolah-sekolah dan desa khususnya desa yang memiliki kasus kekerasan anak tertinggi untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat.

“Jadi kekerasan terhadap anak itu banyak, ada kekerasan seksual, pernikahan dini, dan kekerasan fisik itu termasuk kekerasan terhadap anak. Kasus yang berjumlah 104 itu semua kekerasan itu ada termasuk kasus yang di Kecamatan Terara,” sebutnya.

Disebutkannya salah satu faktor penyebab marak terjadinya kekerasan pada anak, khusunya pernikahan dini ialah disebakan karena faktor media sosial dan kurangnya pengawasan orang tua.

Adapun semua korban kekerasan itu saat ini sudah ditangani oleh DP3AKB bersama LPA Lotim untuk melakukan pendampingan termasuk memulihkan psikologi korban, khususnya korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

“SOP penangan terhadap anak yang mengalami kekerasan ini, begitu ada laporan yang masuk ke kami, tim kami yang terdiri dari psikolog, Peksos dan lainnya langsung turun mendampingi para korban, korban yang sekolah tetap sekolah, tapi kalau tidak mau diterima kita bawa ke Rumah Aman,” katanya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here