ILUSTRASI PIXABAY

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Bejat, ungkapan ini yang mungkin bisa disematkan pada salah seorang oknum guru tenaga kontrak di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara. Betapa tidak, ia tega melakukan aksi pelecehan seksual kepada siswinya yang diketahui jumlahnya tidak sedikit. Hal ini terungkap usai salah satu orang tua murid melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Lombok Utara Tri Nuril Fitri mengakui kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pelaku berinisial M ini sudah terjadi lama bahkan hingga 4 bulan yang lalu. Hanya saja, aksi itu baru terungkap usai belakangan ada korban baru yang melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Alhasil dari pengakuan tersebut justru menguap jika korban tidak hanya satu, melainkan 17 siswi diketahui mendapat perlakuan bejat serupa.

“Hari itu juga kami turun kami temui korban dengan orang tua. Bahkan dari anak-anak ini menyebar informasi dan kita dapatkan saksi, anak-anak ini menceritakan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/8).

Dijelaskan, pelaku dalam melancarkan aksinya berdalih ketika anak-anak yang menghafalkan pancasila dipangil satu-persatu ke dalam ruang kelas. Khusus siswi perempuan pelaku menutup pintu secara rapat dan memperingatkan siswa lain supaya tidak mengintip. Kemudian dari sana bentuk pelecehannya terungkap dengan meraba payudara, memegang kemaluan siswi, dan bahkan berdasarkan pengakuan salah satu korban, lanjut Fitri, pelaku sempat mengeluarkan kemaluannya dihadapan yang bersangkutan.

“Sering kali pada saat mengajar, meraba payudara dan kelamin dipeluk didukan dalam pangkuan dan ada salah satu anak mengatakan oknum ini mengeluarkan penisnya,” jelasnya.

Pihak sekolah sebelumnya sudah mengetahui kejadian ini pada saat 4 bulan lalu terungkap kasus serupa. Namun konselor UPTD PPA dan Kepala Sekolah menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan teguran pun dibuatkan berita acara agar M tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika kemudian hari terulang, maka M harus dikeluarkan dari sekolah. Kendati begitu, aksi bejat ini justru terulang lagi sehingga membuat orang tua daripada siswi lainnya menjadi geram.

“”Bahkan ketika kami ke sana, orang tua siswi ini sudah mau demo tapi setelah rapat komite akhirnya pelaku ini dipecat dan sudah tidak adalagi di sekolah,” katanya.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Lombok Utara. Pihaknya mendorong supaya pelaku bisa segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Demikian pula informasi yang ia dapat, sejumlah aksi, korban, hingga orang tua siswi sudah dipanggil aparat untuk proses BAP. Pihaknya di Dinas, akan melakukan trauma healing kepada sejumlah siswi dan siswa yang ketakutan akan adanya predator anak di lingkungan sekolah tersebut.

“Kita dorong supaya Unit PPA untuk segera menahan pelaku ini karena ada anak yang kita temukan sampai trauma dia tidak mau sekolah kalau masih ada pelaku di sana,” ucapnya.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

“Kita akan turun lakukan trauma healing ini kita tetap support anak-anak supaya mereka secara mental tidak takut lagi,” imbuhnya.(iko)

Editor:Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here