
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Kebijakan bongkar muat penumpang yang berasal dari wisatawan asing dari gili menuju Pelabuhan Bangsal dengan angkutan publik nampaknya tidak mempengaruhi kondisi kunjungan wisatawan. Dari informasi yang dihimpun, Kamis (20/10), kunjungan tamu masih terbilang normal.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Hal ini dibenarkan oleh Manager Bale Sampan Gili Trawangan, Dedi Setiawan. Dirinya mengakui kondisi tamu yang menginap saat ini terisi 75 persen dari jumlah kamar yang tersedia. Ia mengakui terjadi penurunan sedikit dibandingkan dengan sebelumnya. Penurunan diakuinya karena saat ini memang telah memasuki low season dari kunjungan wisatawan.
“Agak berkurang memang tamu dibanding sebelumnya, mungkin berpengaruh juga soal kebijakan two gate sistem, namun di samping itu karena memang bulan ini masuk low season,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Karya Bahari (KKB), Sabarudin menjelaskan, saat ini pengangkutan penumpang Fastboat Bali sudah tidak lagi terjadi penumpukan, dengan antrean panjang seperti hari pertama kebijakan diberlakukan karena saat ini waktu keberangkatan sudah teratur. Ia mengklaim jika tamu yang diangkut pun cukup banyak, tidak terjadi penurunan dampak kebijakan baru yang diterapkan oleh pemda.
“Kita lihat tamu yang turun dari Fastboat Bali masih banyak khusunya di Gili Trawangan, masih seperti biasa. Cuman yang kelihatan sepi di darmaga karena sudah mulai tamu yang diangkut tidak numpuk jadi satu,” jelasnya.
Dari catatan Koperasi Karya Bahari, lanjutnya, jika penumpang Fastboat Bali yang naik di publik boat koperasi menuju Pelabuhan Bangsal per-tanggal 19 Oktober 2022 untuk Gili Air tercatat sebanyak 223 penumpang, sementara di Gili Meno sebanyak 24 penumpang, dan di Gili Trawangan sebanyak 634 penumpang. Jumlah tersebut disebutnya relatif stabil sehingga apa yang disebut jika ada dampak menyangkut kunjungan wisatawan hal itu ditegaskan tidak benar.
“Kami membantu Pemda untuk menarik retribusi itu, kami yang siapkan tenaganya,” pungkasnya.
Untuk diketahui pemberlakukan aturan bongkar muat penumpang merupakan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Lombok Utara sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah. Saat ini pemerintah daerah bekerjasama dengan Koperasi Karya bahari untuk menarik retribusi masuk kawasan wisata Tiga Gili.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Hanya saja, sebelumnya banyak beredar kabar di media sosial jika pemberlakuan kebijakan bongkar muat penumpang akan mengancam sepinya kunjungan tamu ke pulau. Bahkan beredar jika banyak wisatawan yang komplain dengan kebijakan tersebut.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






