Wisatawan mancanegara saat hendak menuju Bali dari Dermaga Gili Trawangan. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu disebut asal-asalan oleh Ketua DPRD Lombok Utara Artadi. Pasalnya, kebijakan menyangkut uji coba two gate sistem di tiga gili menjadi penyebabnya.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

“Dengan munculnya kebijakan itu, praktis pariwisata tiga gili terancam akan sepi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman),” kata Politisi Gerindra itu, Jumat (21/10).

Menurutnya, dari awal mencuatnya kebijakan tersebut DPRD Lombok Utara tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan. Dirinya mengaku tidak paham apa dasar dan kajian Bupati tiba-tiba mengeluarkan surat dengan memberlakukan sistem yang ada di gili.

Kebijakan itu belakangan menuai pro dan kontra, terutama dari pengusaha hotel setempat. Bahkan diklaim 75 persen angka kunjungan wisatawan di gili bakal menurun jika kebijakan itu terus diterapkan.

“Kita minta Bupati segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dilakukan sebelum pariwisata kita semakin parah ini yang rugi KLU. Ini kan ngawur, eksekutif dan legislatif ini mitra kerja tetapi kami tidak dilibatkan dalam hal ini,” ujarnya.

Dijelaskan, banyak komplainan dari para wisatawan yang merasa tidak nyaman jika harus menggunakan publik boat dari tiga gili ke bangsal. Apa yang terjadi di tiga gili dikhawatirkan lambat laun para wisatawan akan pelan-pelan hengkang dan tidak mau datang lagi ke pulau ekstotis tersebut. Sudah tiga kali permasalah yang berturut menimpa pulau, pertama masalah cat calling, lalu soal air bersih dan sekarang maslah teknis atau kebijakan ini.

Dirinya juga mengaku banyak mendapat keluhan dari pelaku wisata pun laporan mengenai komplainan wisatawan. Ia mengaku miris sebab gili yang merupakan kawasan penghasil PAD terbesar daerah justru mendapat penilaian negatif.

“Pemda sendiri yang mengakibatkan ketidaknyamanan para wisatawan ke gili. Oleh karena itu kita minta pemda untuk segera melakukan evaluasi terhadap apa yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Saat ini beredar sejumlah penilaian negatif yang notabene di posting oleh wisatawan mancanegara mengenau kebijakan itu. Ini disebut Artadi adalah hal buruk, sebab begitu wisman sampai ke Negara mereka akan mengenang gili dengan tidak baik.

Dia menyebut kalau tidak ada tamu yang dibawa oleh kapal cepat ini dari Bali apakah gili bisa ramai, tentu tidak. Jangan sampai gili justru kondisinya sama seperti awal mula pandemi covid. Di mana banyak hotel tutup pun pegawai yang terpaksa dirumahkan akibat virus berbahaya tersebut.

“Bagaimana kalau kita ingat pada saat covid kemarin gili seperti pulau mati karena semua tamu balik ke Negaranya. Akibatnya masyarakat kita hilang mata pencaharian dan banyak warga kita di PHK oleh perusahaan atau hotel yang ada,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya memerintahkan Komisi II DPRD Lombok Utara untuk memanggil pihak terkait menyangkut kisruh tersebut. Karena dari awal DPRD tidak pernah dilibatkan, sehingga ia ingin mengetahui kajian dan dasar apa yang digunakan oleh bupati sebelum mengambil kebijakan yang ia nilai ngawur tersebut. Terlebih, jika alasannya adalah peningkatan PAD tentu hal ini tidak sebanding dengan dampak negatif yang kedung tercap ke ketiga pulau tersebut.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Kita segera panggil pihak-pihak terkait supaya semua jelas. Kalau kayak gini para wisatawan tidak datang lagi ke KLU. Kita mau ngapain kalau sampai pariwisata kita lumpuh,” pungkasnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here