
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum terfungsikan secara maksimal.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Pasalnya, dari belasan TPS3R yang dibangun di desa-desa, hanya beberapa saja yang aktif meski tidak sesuai dengan target yang tertuang dalam rencana program Kementerian PUPR yang mengisyaratkan program pengelolaan sampah pemukiman dengan sistem padat karya itu bisa melayani 200 sampah rumah tangga.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkunhan Hidup (DLH), Minulan yang dikonfirmasi Jumat (21/10) mengakui keberadaan TPS3R yang dihajatkan untuk menangani sampah daur ulang di kawasan pemukiman di Lombok Utara belum bisa maksimal. Meski ada beberapa lokasi yang aktif namun belum maksimal juga.
“Kita punya 14 TPS3R di 14 desa dan ada TPS yang dibangun secara swadaya dari anggaran Dana Desa (DD). Dari jumlah itu hanya tiga TPS3R yang berjalan pengelolaannya yakni Desa Anyar Bayan, Jenggala dan Sigar Penjalin Tanjung. Sedangkan TPS3R yang ada di Gondang baru mulai berjalan meski dibangun tahun 2021 lalu,” ungkapnya.
Minulan tidak menampik keberadaan TPS3R yang sedianya menjadi solusi bagi persoalan sampah pemukiman dan bisa menyerap tenaga kerja itu dengan mengandalkan sarana prasarana yang dibangunkan pemerintah saat ini belum menjadi solusi untuk penanganan sampah.
“Jumlah TPS3R kita 14 hingga tahun 2022 ini. Dan masing-masing ada di desa Sigar Penjalin, Sokong, Jenggala Tanjung, Gondang, Bentek Gangga dan Desa Akar-akar kemudian Anyar dibangun dengan anggaran DAK 2021 Kementerian PUPR,” sebutnya.
Sedangkan TPS3R, lanjutnya, dari anggaran DAK 2022 ini sebanyak enam bangunan. Masing-masing berada di desa Menggala Pemenang, Lekok Gangga, desa Kayangan, Sesait dan di desa Karang bajo Sambik Elen Bayan dengan masing-masing anggarannya mencapai Rp 600 juta.
Menurutnya, pengelolaan TPS3R tidak lepas dari kesadaran masayarakat juga dalam mengelola sampah. Fungsi bangunan juga bisa maksimal asalkan desa bisa mengembangkannya. Karena pengelolaannya diserahkan ke desa jadi desa bisa mengembangkan potensi desa dengan memanfaatkan bangunan TPS3R itu sendiri. Hanya saja, di desa Anyar sudah mulai aktif dengan jumlah anggota pengelola 10 orang bisa melayani 18 KK sementara ini. Hasilnya, semua sampah yang residu bisa menghasilkan pupuk kompos padat hingga cair.
“Kami tidak punya anggaran untuk peningkatan kapasitas TPS3R itu. Sehingga kami fakum diam saja tidak bisa berbuat apa-apa,” keluhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pengelolaan TPS3R juga terkendala oleh masyarakat yang berat mengeluarkan bayaran perbulannya. Karena dalam Peraturan Bupati (Perbup) iuran untuk sampah rumah tangga itu sebesar Rp 15 ribu.
“Kami butuh anggaran untuk kapasitas seperti sosialissi ke masyarakat. Karena perosalan sampah ini harus dikampanyekan ke masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Cara kerja program TPS3R ini mendaur ulang, bagaimana kami bisa sosialisasi jika anggaran tidak ada. Akhirnya bangunan yang sudah ada tidak bisa difungsikan padahal itu sarana yang bisa menghasilkan pendapatan,” tandasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






