
GerbangIndonesia, Asahan – Polsek Prapat Janji menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Cafe Taroeli, Dusun 1, Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Jumat (23/7/2022).
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Kunjungan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan tersebut disambut hangat oleh Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
“Terima kasih kepada Polres Asahan, khususnya kepada AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH beserta jajarannya. Kami datang ke Asahan ini akan membahas tentang sosialisasi rehabilitasi narkoba di wilayah hukum Polsek Prapat Janji. Dan, ini akan kami bawak pembasahannya ke DPR RI,” kata anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak sungkan dalam melaporkan adanya peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika.
“Bagi keluarga yang terindikasi pecandu narkotika agar melaporkan kepada pemerintah atau pihak yang berwenang guna dapat dilakukan rehabilitasi pengobatan secara baik untuk dapat sembuh,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, pecandu narkotika adakah korban yang harus diselamatkan dari penguna narkotika.
“Diharapkan, ada kerja sama yang baik antara masyarakat dan penegak hukum, ditengah-tengah masyarakat. Mari bersama kita perangi narkotika. Dalam rangka membantu masyarakat secara sukarelawan, pecandu narkotika (resident) untuk dilaksanakan rehabilitasi di Yayasan Klinik Amanah Nusantara Bersinar, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyatakan akan bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Asahan ini.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Selamat datang bang ke Kabupaten Asahan ini. Dan, saya sangat berterima kasih atas saran dan nasehat abang. Dan. kita akan sama-sama memberantas peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Asahan ini,” pungkasnya. (*)
Kontributor Sumut: Immanuel Situmorang
Editor: Lalu Habib Fadli






