
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mensosialisasikan produk-produk hukum pada penyelenggaraan pemilihan umum 2024. Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu lebih menekankan pada bahaya money politik dan pelanggaran pemilu agar masyarakat terhindar dari konsekuensi hukum pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
“Kita mau menyampaikan prodak-prodak hukum yang ada pada penyelenggaraan pemilu ini agar bisa tersampaikan dengan baik ke masyarakat yang ada di KLU,” ungkap Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto pada wartawan ditemui usai sosialisasi, Kamis (15/12).
Menurut Adi, dalam sosialisasi kali ini pihaknya lebih condong berbicara tentang UUD poin ke 17 yang berkaitan soal apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan pemilu. Hal ini menjadi sangat penting disampaikan ke masyarakat, mengingat setiap pelanggaran pemilu berkonsekuensi hukum bait itu secara etik, perdata pun pidana.
“Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensi. Kami berharap semua masyarakat KLU itu bisa melaksanakan aturan itu jangan sampai itu tidak di indahkan dan kemudian berdampak hukum bagi mereka,” harapnya.
Sosialosasi ini juga merupakan penyegaran bagi masyarakat agar apa yang dilarang oleh undang-undang disetiap tahapan pemilu ini tidak di lakukan dan bahkan di hindari. Dijelaskan, berkaca pada pemilu 2019 lalu pelanggaran money politik masih tergolong tinggi di KLU bahkan menembus 50 persen. Sementara berkaitan dengan isu sara, black kampanye masih pada urutan di bawah money politik.
“Saya berterimakasi kepada tokoh agama yang telah memberikan masukan-masukan, dan bahkan hadis-hadis saheh untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran pemilu pada masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Kita akan petakan nanti tiap desa mana yang berpotensi kita akan taruh tim di masing-masing desa untuk pengawasan, maka itu hal ini harus kita terus sampaikan ke masyarakat untuk berani menolak politik uang,” pungkasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli





