Bupati Lombok Timur saat menghadiri acara penyerahan DIPA Petikan tahun 2023 satuan kerja lingkup KPPN Selong yang berlangsung di BPVP Lombok Timur. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Menjelang tahun 2023, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy memerintahkan agar OPD, khususnya yang mengelola dana pusat untuk segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan 2023 mendatang. Terlebih Pemerintah pusat telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk kegiatan tahun 2023.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

“Kita tidak bisa menunggu waktu, lebih cepat lebih baik. Apalagi belanja pemerintah masih menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat dan masyarakat sudah menunggu program yang akan dilaksanakan Pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat,” tegasnya pada acara penyerahan DIPA Petikan tahun 2023 satuan kerja lingkup KPPN Selong yang berlangsung di BPVP Lombok Timur, Kamis (15/12).

Ditegaskan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dilakukan dalam kurun 15 hari terakhir ini. Sehingga pada bulan Januari tahun 2023 mendatang sudah ada geliat ekonomi. Terlebih APBD 2023 juga telah disahkan DPRD 30 November lalu dan telah pula dievaluasi Gubernur.

Ia mendorong OPD yang memiliki kewajiban menyetorkan PAD agar lebih progresif di tahun 2023 mendatang. Ia berharap evaluasi kendala dapat dilakukan untuk menemukan solusi peningkatan PAD.

“Penggunaan anggaran harus sesuai dengan regulasi, jangan sampai menyimpang dari regulasi,” pesannya.

Secara khusus ia meminta kepala dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Sementara itu Kepala kantor perbendaharaan negara (KPPN) Selong Yuspartinah menyampaikan DIPA dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan pada kesempatan tersebut dapat ditindaklanjuti di awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak langsungnya.

“Kami berharap tahun 2023 mendatang satuan kerja yang ada di Lombok Timur meningkatkan kinerja dan pelaksanaan anggarannya,” ucapnya.

Diingatkannya realisasi anggaran tahun 2022 untuk satuan kerja di bawah KPPN Selong hingga bulan November masih berada di angka 90,37 persen untuk realisasi belanja kementerian/ lembaga dan 91,41 persen untuk realiasi transfer TKDD.

Pada kesempatan tersebut KPPN juga menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja terbaik kategori pagu di atas Rp 10 miliar periode semester II tahun anggaran 2022.

Penghargaan ini diraih Polres Lombok Timur di peringkat 1, Badan Pusat Statistik di peringkat ke-2, dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) menduduki peringkat ke-3.

Selain itu diserahkan pula untuk kategori pagu Rp 5-10 miliar dengan peringkat pertama ditempati Lapas kelas IIB Selong, peringkat ke-dua adalah MAN Insan Cendikia, serta Pengadilan Agama Selong untuk peringkat ke-tiga. Sementara itu untuk pagu Rp 5 miliar prestasi terbaik I diraih Kantor Kementerian Agama Lombok Timur, peringkat ke-dua Pengadilan Negeri Selong, dan peringkat ke-tiga Madrasah Aliyah Negeri 2 Selong.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Penghargaan serupa juga diberikan kepada satuan kerja pengelola DAK Fisik terbaik dengan peringkat pertama diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, peringkat ke-dua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta terbaik ke-tiga adalah Dinas Kelautan dan Perikanan. Penilaian ini didasarkan sejumlah indikator seperti penyampaian laporan realisasi, ketercapaian output, efektivitas penggunaan, kepatuhan, serta jumlah kontrak, dan indikator lainnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here