
GerbangIndonesia, Lotim – Berdasarkan surat edaran dari Mendagri Nomor 53 tanggal 30 Desember tahun 2022, pemerintah pusat telah resmi mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Meski demikian, pelaksanaan vaksinasi di setiap daerah tetap berlanjut. Hal tersebut diungkapkan Kabid P3KL Dinas Kesehatan Lombok Timur, Budiman Satriadi.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Dia mengatakan meski pemberlakukan PPKM sudah dicabut, namun bukan berarti Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Lombok Timur sudah bebas.
“Yang bisa menyatakan Covid-19 itu sudah berakhir adalah Who. Jadi Covid-19 itu masih terjadi di Indonesia,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (5/1).
Selain vaksinasi kata Budiman, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap dijalankan. Minimal dengan memakai masker ketika diluar ruangan, meski PPKM dan kasus Covid-19 di Lombok Timur sudah tidak ada lagi.
Lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi di Lombok Timur tetap berjalan di semua Puskesmas. Mengingat masih banyak masyarakat Lombok Timur yang belum melakukan vaksinasi terlebih vaksinasi Booster.
“Capaian dosis ketiga kita tergolong masih rendah, hanya 45 persen. Kalau vaksin pertama dan kedua sudah 90 persen lebih,” katanya.
Sedang jumlah stok vaksin yang ada di Lombok Timur saat ini sebanyak 15 ribu dosis vaksin. Dengan jumlah tersebut diakuinya kebutuhan vaksinasi beberapa bulan di Lombok Timur masih aman.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Meski pemberlakuan PPKM sudah resmi dicabut, namun dirinya berharap masyarakat tidak abai dan tetap menjalankan protokol kesehatan minimal dengan rajin mencuci tangan dan memakai masker ketika keluar rumah. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







