Rapat paripurna V masa sidang dua Pemkab Lombok Timur bersama DPRD Lombok Timur. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk meningkatkan kompetensi serta komitmen Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pajak retribusi. Hal ini mengingat masih terbatasnya dukungan SDM yang profesional dan berkompeten dalam pengelolaan pajak.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Pansus PAD DPRD Lombok Timur, Farouk Bawazier dalam laporannya memberikan sejumlah rekomendasi dan sejumlah saran kepada Pemkab Lombok Timur. Peningkatan kompetensi dapat dianggarkan melalui masing-masing OPD pengelola pendapatan.

“Kami sarankan dalam pengelolan pajak retribusi ini agar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sistem informasi, digitalisasi, dan pemungutan PAD secara daring (online),” pintanya pada rapat Paripurna V masa sidang II, Senin (9/1).

Kata dia, masih ada pembayaran pajak retribusi yang tidak disertai bukti penerimaan yang sah juga belum terbangunnya sistem pemantauan secara real time pada pos penerimaan PAD yang ada.

Selain itu, ia juga menyarankan pentingnya menyusun rencana strategis peningkatan PAD dalam periode tertentu dan implementasinya dalam bentuk rencana rencana aksi peningkatan PAD.

Hal tersebut tentu harus dibarengi implementasi yang konsisten, baik secara program maupun dukungan anggaran.
Pansus juga mendorong optimalisasi kerja sama antar pihak di berbagai bidang, utamanya terkait pengembangan sistem elektronik di seluruh pos potensial penerimaan PAD.

“Kami juga berharap agar Pemda memperhatikan lebih mendalam faktor-faktor yang memperngaruhi kinerja PAD pada OPD pengampu yang nilainya besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Pansus melihat terdapat 12 poin yang menjadi penyebab masih rendahnya realisasi PAD Lombok Timur, seperti adanya kebocoran, biaya pungut yang masih tinggi, banyak Peraturan Daerah yang perlu disesuaikan dan disempurnakan.

Selain itu kurangnya kesadaran masyarakat, banyak sumber pendapatan di kabupaten/kota yang digali oleh instansi lebih tinggi, misalnya pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Termasuk tingginya derajat sentralisasi dalam bidang perpajakan. Sebab semua jenis pajak utama yang paling produktif, baik pajak langsung maupun tidak langsung, ditarik pemerintah pusat. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here