
GerbangIndonesia, Lotim – Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juani Taufiq mengapresiasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Jumat (3/2).
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
Ditargetkan 1 juta patok batas bidang tanah di seluruh Indonesia, termasuk di Lombok Timur. Lombok Timur menjadi kabupaten dengan jumlah patok terbanyak yaitu 2000 patok yang tersebar di empat desa/kelurahan, yaitu Desa Montong Belae, Lenting, dan Bandok serta Kelurahan Kelayu Utara, masing-masing 500 tanda batas.
“Ketidakjelasan batas tanah ini kerap memunculkan sengketa di tengah Masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kepala Desa dan masyarakat yang aktif mendukung program ini,” ungkap Sekda saat menghadiri acara Pencanangan Gemapatas di Kantor Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, Jumat (3/1).
Terlebih kata Juaini di Lombok Timur kasus sengketa tanah relatif cukup tinggi. Diharapakan program Gemapatas ini dapat menurunkan kasus tersebut seiring semakin banyaknya sertifikat yang diterbitkan.
Menurutnya tanpa peran aktif masyarakat, maka target PTSL yang ditetapkan akan sulit direalisasikan. Peran aktif masyarakat, utamanya di Montong Belae, dapat dilihat dari 380 sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini juga berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dari semua pihak,” ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Pada tahun ahun anggaran 2023 ini lanjut Sekda, Lombok Timur ditargetkan akan dapat menuntaskan sebanyak 27.740 sertifikat tanah melalui program PTSL. (par)
Editor:Lalu Habib Fadli






