Kadis Perkim Purnama Hadi. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Pada tahun 2023 ini anggaran untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lombok Timur ditiadakan. Hal itu dikarenakan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tahun ini sangat minim.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Timur, Purnama Hadi menyampaikan pada tahun ini pihaknya akan merenovasi 415 unit dari jumlah 668 unit RTLH. Akan tetapi rencana tersebut batal lantaran terbentur anggaran.

“Insya Allah tahun depan semoga bisa kami tangani yang 415 unit ini. Sekarang kami sedang komunikasikan dengan pemerintah pusat, kita akan tagih orang pusat ini,” terangnya saat ditemui di Selong, Senin (27/02).

Disebutkan Purnama, untuk 415 unit rumah ini, anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusu (DAK). Akan tetapi DAK untuk RTLH tahun ini ditiadakan karena anggaran direfocusing.

Adapun sumber penanganan RTLH disebut dari beberapa sumber, diantaranya ialah dari DAK, BSP yang bersumber dari Pusat yang dialokasikan melalui pemerintah Provinsi. Kemudian selain itu ada juga dana Pokir DPRD dan dana Emergency. Namun pada tahun ini Perkim hanya bisa menangani RTLH yang bersifat Emergency saja.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Tahun ini kami hanya bisa tangani yang dari Emergency saja. Dimana anggrannya itu berasal dari Dana Tidak Terduga (DTT),” tutup Purnama. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here