
GerbangIndonesia, Lotim – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (03/04). Aksi ini bentuk penolakan disahkannya Undang-Undang Ciptakerja yang dinilai sangat merugikan masyarakat dan buruh.
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
Koordinator Umum (Kordum) Aksi Ferdian menyampaikan bahwa dalam pasal UU Ciptakerja tersebut terdapat beberapa pasal yang kontroversial yang hanya menguntungkan kaum kapitalis saja dan merugikan masyarakat.
“Kok bisa RUU ini disahkan menjadi Undang-undang, banyak pasal-pasal yang kontroversial di dalam undang-undang ini, kami herankan kenapa Undang-Undang ini bisa disahkan,” teriaknya.
Keberadaan UU Ciptakerja ini kata dia, berdasarkan kepentingan segelintir orang saja, bukan berdasarkan kepentingan masyarakat dan buruh. Di dalam undang-Undang ini juga terindikasi bahwa bisa menyebabkan para pekerja diberhentikan secara sepihak.
Untuk itu massa aksi mendesak Ketua DPRD Lombok Timur untuk segera bersurat kepada DPR RI agar mencabut dan membatalkan RUU Cipta kerja yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang itu.
“Kami juga meminta agar DPRD Lombok Timur selalu pro aktif kepada kepentingan masyarakat banyak, karena itu adalah tugas pokok seorang dewan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan saat menemui massa aksi mengungkapkan bahwa DPRD Lombok Timur sejak awal sudah menolak RUU Cipta kerja untuk disahkan menjadi UU Ciptakerja dan merasakan dampak disahkannya RUU Ciptakerja ini.
“Kami sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh teman-teman Aliansi BEM SI Lombok Timur. Ini sebagai salah satu wujud kepedulian seorang mahasiswa terhadap masyarakat dan khususnya kaum buruh,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPRD Lombok Timur mengaku siap untuk meneruskan aspirasi dan tuntutan masa aksi ke DPR RI untuk menolak disahkannya UU Ciptakerja. Bahkan kata dia, sejak awal fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menolak RUU Ciptakerja tersebut untuk disahkanenjadi Undang-Undang, bahkan PKS di DPR RI walk out saat pembahasan Undang-Undang ini.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Karena kami menimbang atas kebaikan dan kebukuran yang akan dihasilkan oleh masyarakat, untuk itu kami akan segera sampaikan semua aspirasi ini,” janjinya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






