Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Timur sampai saat ini belum membahas nama-nama calon Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Timur. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Lombok Timur Murnan saat dikonfirmasi, Senin (19/06/2023).

Baca Juga: Soal Sistem Proporsional Terbuka, PKN NTB: Dalam Demokrasi, Rakyat Harus Diistimewakan Bukan Elit Politik

Terkait adanya tiga nama yang mencuat ke publik sebagai calon Pjs Bupati Lombok Timur, diakuinya hal itu masih bersifat pikiran perorangan saja, bukan atas nama lembaga.

Bahkan kata dia, sampai saat ini rambu-rambu untuk pengajuan calon Pjs juga belum ada dari DPRD, termasuk mekanisme penjaringan Pjs juga sampai saat belum dibahas.

“Mungkin semua fraksi sudah punya nama-nama calon Pjs, tapi kan mekanisme penjaringannya juga belum ada ini,” imbuhnya.

Pengajuan nama-nama calon Pjs paling lambat satu bulan sebelum pergantian masa jabatan Bupati dengan Pjs. Diharapkan Pjs Bupati ini nantinya bisa menyelesaikan program-program Bupati Lombok Timur yang belum bisa terlaksana khususnya program di tahun 2024 mendatang.

Selain itu, Pjs diharapkan juga sosok yang paham dengan kondisi Lombok Timur dan bisa menyelesaikan utang daerah, juga bisa menyelesaikan program prioritas.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

“Kita juga belum satu persepsi terkait syarat sebagai Pjs yang dari pejabat tinggi Pratama ini, apakah Sekda saja atau bisa dari provinsi yang memiliki jabatan dengan pangkat golongan II B. Yang penting kita akan samakan persepsi dulu,” ujarnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here