Satresnarkoba saat memusnahkan BB narkotika jenis Kokain seberat 1,16 Kilogram. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Satresnarkoba Polres Lombok Timur memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Kokain seberat 1,16 Kilogram yang ditemukan nelayan asal Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur di Laut Rambang, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur pada (03/05/2023) lalu.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan, berdasarkan penetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur bahwa BB Kokain yang ditemukan itu telah ditetapkan sebagai barang sitaan.

“Untuk keamanan barang bukti Kokain ini kita lakukan pemusnahan,” ujarnya saat Konferensi Pers, Senin (10/07).

Pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan terkait penemuan BB Kokain tersebut guna mengetahui modus maupun asal dan tujuan dari barang tersebut.

Diperkirakan harga Kokain ini pergram mencapai Rp 5 – 7 juta, sehingga ditaksir total harga dari barang tersebut mencapai Rp 5 – 7 miliar.

Sementara itu Suherman yang menemukan barang tersebut menceritakan, bahwa barang tersebut pertama kali dia temukan saat dirinya bersama rekannya hendak menjaing ikan di laut Rambang. Saat itu dirinya hendak memindahkan jaring ke tempat yang lebih tengah. Namun saat memindahkan jaring ia melihat bungkus hitam yang mengambang di sekitar jaring.

“Karena penasaran akhirnya saya ambil bingkisan itu dengan ukuran yang cukup besar, kami kira itu isinya uang atau apa, karena sebelumnya saya juga pernah menemukan barang yang isinya uang tapi tidak banyak. Setelah saya ambil saya tidak langsung buka kami pindahkan jaring dulu,” ulasnya.

Karena merasa penasaran dengan isi bingkisan tersebut, ia akhirnya membuka bungkusan tersebut. Namun saat dibuka bingkisan itu berisikan satu buah TV yang sudah rusak, koper tanpa isi dan dua bungkus serbuk putih.

Melihat dua bungkus serbuk putih tersebut ia merasa curiga bahwa barang tersebut merupakan narkoba. Sehingga tanpa pikir panjang dia langsung melaporkannya ke kepolisian.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

“Saat dibuka tiba saya lihat dua bungkus serbuk putih itu dan saya sudah merasa curiga kalu itu narkoba karena saya sering lihat di TV model narkoba, makanya saya langsung laporkan ke kepolisian,” pungkasnya. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here