Operasi Patuh Rinjani 2023. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Gabungan (Opgab) Patuh Rinjani 2023, puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas terjaring razia. Sebagian besar pengendara yang tidak terjaring ini ialah tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

KBO Satlantas Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Anhar menyampaikan bahwa pelaksanaan Opgap Patuh Rinjani 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan sejak tanggal 10-23 Juli mendatang. Opgab ini bertujuan untuk menekan laka lantas di Lombok Timur dan tertib berlalulintas.

“Kalau sudah hari kedu, kita lakukan dua kali sehari  di tempat yang berbeda-beda. Semoga Opgab ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat kita agar bisa tertib berlalulintas. Terutama pengguna helm karena itu sangat berguna untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” ujarnya, Senin (10/07).

Pada Opgab pertama ini pilihan kendaraan yang tidak lengkap surat-surat ditahan. Seperti tidak membawa STNK, SIM dan pengendara yang tidak taat berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, menggunakan kenalpot resing, melawan arus dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Untuk pengendara yang menggunakan kenalpot resing pihaknya langsung menghimbau agar pengendara mengganti langsung ditempat menggunakan resing standar. Sebab hal itu dinilai sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya.

“Tetep kita tindak yang menggunakan kenalpot racing, kita akan suruh langsung ganti di tempat, kemudian knalpotnya kita sita,” imbuhnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Selain ditilang, para pelanggar juga diberikan imbauan dan arahan untuk lebih taat berlalulintas. Mengingat hal itu demi keselamatan pengendara sendiri. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here