Zaidar Rohman, Kepala Bappeda Lombok Timur. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Timur – Meski selama lebih dari dua tahun terdampak pandemi, akan tetapi terdapat empat indikator yang memenuhi target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Lombok Timur tahun 2018-2013. Empat indikator tersebut ialah laju pertumbuhan ekonomi, indeks ketentraman dan ketertiban, indeks risiko bencana dan peningkatan jumlah desa dengan status desa mandiri.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Kepala Bappeda Lombok Timur, Zaidar Rohman menyampaikan, tahun 2023 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Lombok Timur 2018-2023, telah disiapkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) periode 2024-2026. Dengan mengangkat tema Optimalisasi Pelayanan Publik serta Lingkungan Berkualitas Menuju Transformasi Ekonomi yang Inklusif.

“Hal itu saat ini tengah dalam proses penyempurnaan usai evaluasi oleh Gubenur,” ungkapnya saat menjadi Inspektur pada apel bulan Juli, Senin (17/07).

Disebutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi NTB terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022, Lombok Timur kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ia juga menyinggung Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2023 yang sudah melalui proses kontrak sebesar Rp 225,759 miliar lebih atau 97,93 persen dari pagu sebesar Rp 230,536 miliar lebih. Sampai dengan 12 Juli sudah diterima di rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp 50,499 miliar lebih.

Untuk menindaklanjuti PermenKeu RI nomor 198/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus, ia mengimbau setiap OPD yang melaksanakan DAK Fisik segera menyampaikan daftar kontrak kegiatan, data bukti pemesanan barang atau bukti sejenis, data pelaksanaan kegiatan swakelola, atau data kegiatan dana penunjang melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 Juli 2023.

“Realisasi PAD sampai awal Juli sebesar 29,47 persen. Sejumlah permasalahan pokok yang dihadapi antara lain belum tersedianya data base potensi pajak daerah yang riil sebagai rujukan penetapan target pajak daerah, masih lemahnya sistem pendataan, termasuk kendala pemungutan dan penagihan,” imbuhnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemda Lotim melalui Bappenda melaksanakan berbagai upaya, diantaranya ialah melaksanakan langkah-langkah inovatif dengan melakukan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak secara online dengan membangun beberapa aplikasi, seperti aplikasi Periri (Periksa Mandiri), SIAGA MBLB (Sistem Penjagaan Pajak MBLB).

Selain itu juga inovaai lainnya ialah Data Base Pajak daerah, database tunggakan pajak daerah, serta, menyiapkan beberapa alternative pembayaran secara digital untuk mengurangi pembayaran tunai yang beresiko terjadinya kecurangan.

“Pemkab Lotim juga telah membentuk Tim Siaga Harmonisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang beranggotakan unsur Polri, TNI, dan lintas OPD, juga keberadaan Tim Koordinasi Penanganan Pajak Daerah yang melibatkan kejaksaan negeri,” sebutnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Diharapkan para ASN di Lotim bisa  berpartisipasi aktif dan mengambil tindakan nyata dalam upaya optimalisasi PAD, seperti melakukan pembayaan PBB tepat waktu. Diingatkan batas waktu pembayaran PBB adalah tanggal 31 Agustus 2023. (par)

Editor:Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here