
GerbangIndonesia, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menerima sejumlah saran dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Timur, yang disampaikan pada rapat paripurna IX masa sidang III DPRD Lombok Timur dalam rangka penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taufiq menyampaikan, ada beberapa saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lombok Timur. Saran tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tentu semua saran dan rekomendasi yang diberikan kepada kami itu akan menjadi bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya, Selasa (25/07).
Masukan yang di berikan tersebut utamanya dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Saran dan rekomendasi itu dinilai sebagai cerminan dari kolaborasi dan kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Adanya masukan ini sekaligus menjadi salah satu bentuk dari kerjasama dan kolaborasi yang bauk untuk meningkatkan pelayanan si masyarakat kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam laporan Badan Anggaran DPRD Lombok Timur tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan Nur Hasanah merekomendasikan empat poin. Poin tersebut diantaranya pendataan dan penetapan hotel dan wajib pajak MBLB yang diikuti pemungutan pajak MBLB, rekonsiliasi nilai penyertaan modal daerah dengan seluruh BUMD, dan melengkapi informasi aset, termasuk Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyertaan modal kepada DPRD.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024
“Kami juga meminta agar Pemkab dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






