Ketua Badan Pengawas Pemilu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Bawaslu Lombok Tengah mencatat ada 13 pelanggaran yang terdeteksi selama tahapan Pemilu 2024. Pelanggaran tersebut terhitung sejak 14 juni 2022 sampai saat Januari 2024.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN

“12 sudah final dan yang 1 masih dalam proses,” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, (17/01/2024).

Fauzan juga mengatakan, waktu yang paling berpotensi timbulnya pelanggaran yaitu pada saat tahapan kampanye.

“Krusial banyak terjadi pristiwa di tahapan kampanye, bahkan pra-kampanye pun sudah mulai ada dugaan,” kata Fauzan.

Sebelumnya lanjut dia, ada beberapa ASN yang terdeteksi melakukan pelanggaran. Namun hal itu sudah ditindak lanjuti oleh pihak terkait.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

“Sebelum kampanye ada 5 yang terdeteksi dan sudah diteruskan ke Komisi ASN dan baru satu yang sudah keluar tindak lanjutnya,” tandasnya. (cr-dik)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here