
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Utara menggelar simulasi pemungutan suara di Desa Gondang Kecamatan Gangga, Senin (29/01/2024). Simulasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat kaitan mekanisme yang akan terjadi pada hari H mendatang. Dalam kesempatan itu, KPU juga mengundang Bawaslu pun perwakilan seluruh partai politik.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN
Divisi Teknis KPUD Lombok Utara, Kardi di sela-sela kegiatan mengatakan, simulasi dilaksanakan untuk mengetahui akurasi waktu perbedaan dari simulasi pertama yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tanjung beberapa waktu lalu.
“Pada simulasi pertama rata-rata 4 menit di setiap proses nya, dari pemberitahuan sampai dengan memberikan suara di bilik suara. Di sini kita melihat berapa lama waktunya sehingga bisa dimaksimalkan dari jumlah 300 pemilih per TPS bisa diperkirakan sampai pukul 13.00 wita,” ujar Kardi.
Dalam kegiatan tersebut, juga dihadirkan PPK yang membidangi teknis, PPS dan perwakilan dari anggota KPPS untuk melihat proses sehingga dapat dibenahi jika ada perbedaan dari simulasi pertama ataupun dari Bimtek yang telah diberikan kepada KPPS.
“Lokasi yang dipilih KPU Lombok Utara yaitu di Desa Gondang yang dekat dengan akses jalan, sehingga peserta simulasi mudah mendatangi nya,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD Lombok Utara, Juraidin menjelaskan, simulasi tersebut memberikan pembelajaran kepada masyarakat atau pemilih, agar mengetahui bahwa proses seperti simulasi ini lah yang akan dihadapi oleh masyarakat pada 14 Februari nanti. Simulasi ini juga sangat perlu dilaksanakan, mengingat jumlah partai politik dan aturan-aturan yang mungkin berbeda dari pemilu sebelumnya.
“Masyarakat memang sudah paham, namun karena ini 5 tahun sekali diadakan maka perlu dilaksanakan simulasi agar masyarakat paham dan kegiatan yang sebenarnya nanti bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Mengenai pemilih yang berkebutuhan khusus atau disabilitas, Juraidin menegaskan, di TPS nanti akan didampingi oleh KPPS atau bisa menunjuk orang lain seperti keluarga untuk mendampingi pada saat di bilik suara. Namun pendamping juga harus terlebih dahulu mengisi formulir pendampingan yang disediakan panitia.
“Nanti bagi disabilitas yang tidak mampu untuk ke TPS, maka KPPS akan mendatangi namun KPPS hanya mendampingi saja tanpa mengarahkan yang bersangkutan,” ucapnya.
Pihaknya berpesan, money politik harus dilawan dan dikawal, karena praktek seperti itu tidak diperbolehkan, Bawaslu juga akan mengawasi dengan ketat terkait hal tersebut.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
“Jangan membiasakan memilih karena satu hal misalnya diberikan uang. KPU terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari money politik,” pungkasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






