GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim memberikan penjelasan mengenai dugaan penamparan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya kepada seorang pemilik warung di Lombok Tengah, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN
“Kalau ada yang menilai kita bersalah, ya kami akan siap bertanggungjawab,” kata Zaenal, Selasa (06/02/2024).
Dirinya mengatakan, saat kejadian berlangsung, dirinya sedang berada di luar daerah. Namun dari pengakuan kepala bidang, kedua belah pihak sudah dipertemukan untuk dimediasi.
Zaenal pun menceritakan kronologi kejadiannya berdasarkan sudut pandang anggotanya. Saat itu, tim sedang melakukan penertiban anak-anak sekolah di sebuah warung.
“Ketika hendak bertugas, salah satu anggota (pelaku) merasa pemilik warung menghalangi tugas kami, dan dari situlah awal mula kejadiannya,” tutur Zaenal.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
Namun hingga saat ini, dari pengakuan korban masih belum ada kesepakatan damai. (cr-dik)
Editor: Lalu Habib Fadli







