Terduga pelaku bersama rekannya saat diamankan di Polsek Buer. FOTO SUPRIANTO/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Sumbawa – Polsek Buer menangkap seorang remaja pengangguran di bawah umur berinisial DA (15) setelah melakukan pencurian di rumah tetangganya atas nama Mariam di Dusun Kramat Desa Tarusa Kecamatan Buer Sumbawa, Senin (25/03/2024) lalu.

Baca Juga: Nikahi Wanita Sumbawa, Pria Asal Malaysia Ditangkap Pihak Imigrasi Lantaran Menyalahi Izin Tinggal

“Korban mengetahui rumahnya berantakan dimasuki maling melalui bawah kolong rumah. Barang yang hilang yakni, 1 cincin emas berat 2 gram, 1 gelang kaki emas berat 3 gram, 1 Cas iPhone, 1 Cas Realmi, 1 ATM BNI, 1 Tong gas Lpg 3 Kg, 1 KTP an. Nila Sari M, 1 KTP Sahrul Bahriansyah, 1 SIM C an. Sahrul Bahriansyah,” ujar Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, Selasa (26/03/2024).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar RP 5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buer untuk ditindaklanjuti.

Dikatakan Ipda Totok, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa DA merupakan orang yang diduga kuat melakukan pencucian tersebut. Kapolsek Buer bersama anggota melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku dan berhasil ditemukan.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya petugas meminta kepada terduga pelaku untuk menunjukan tempat barang bukti hasil curiannya. Setelah itu, terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polsek Buer, serta turut mengamankan rekan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

“Korban sebelumnya sudah pernah mengalami pencurian pada hari Jumat, 23 Februari 2024 dan kehilangan 1 buah handphone merk INFINIX x680B warna ungu. Pelakunya tidak lain adalah orang yang sama yakni DA,” tandas Kapolsek. (too)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here