
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar sosialisasi bertajuk “Evaluasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dalam Pengawasan dan Tahapan Pemilihan Umum 2024” bertempat di Hotel Mina Tanjung, Rabu (12/06/2024).
Baca Juga: Ribuan Relawan Siap Menangkan Bang Zul – Abah Uhel
Dalam sosialisai tersebut Bawaslu melibatkan sejumlah pihak diantaranya Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Kepala Dinas Kominfo KLU, Kasat intel Polres Lotara , Kasat Pol PP dan masih banyak lagi. Ketua Bawaslu KLU Deni Hartawan menyampaikan, sosialisai ini digelar agar peraturan dan non perturan bisa dipilah serta digunakan sesuai ketentuan pilkada ataupun pemilu.
“Misalkan pada Perda Tata Ruang yang pihak Pol PP gunakan untuk penertiban, dimana pada posisi sekarang ini pihak Bawaslu belum bisa melakukan penindakan terhadap para calon yang menyebarkan spanduk, baliho maupun baner ditempat-tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, pasilitas umun dan tempat pendidikan sehingga pihak Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk menggunakan peraturan daerah (Perda) dalam melakukan penertiban,” ungkapnya.
“Jadi di masa sekarang masih belum penetapan calon jadi Bawaslu hanya bisa merekomendasikan untuk penertiban jika ada spanduk, baliho dan banner yang melanggar,” imbuhnya.
Begitu pula pada undang-undang ASN, sebelum penetapan calon kepala daerah Bawaslu hanya bisa melaporkan kepada KASN jika ada ditemukan ASN yang terlibat politik praktis maka sebagai pengawas pihaknya akan merekomendasikan dugaan pelanggaran tersebut kepada KASN.
“Kami hanya bisa merekomendasikan sebagai hasil pengawasan kami, nah KASN yang nantinya memberikan teguran maupun sangsi kepada ASN yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Sosialisasi ini lanjut Deni, merupakan evaluasi terhadap pemilu kemarin dan akan menjadi acuan di pilkada akan datang sehingga fungsi pengawasan benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Ini evaluasi kita sehingga ke depan kita bisa melakukan pengawasan yang lebih persuasif sesuai tugas fungsi kami di Bawaslu,” pungkasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli





