Polsek Buer Polres Sumbawa mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berupa sabu, Senin (15/07/2024) sekitar pukul 09.46 Wita. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Sumbawa – Anggota Polsek Buer Polres Sumbawa mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berupa sabu-sabu, Senin (15/07/2024) sekitar pukul 09.46 Wita.

Baca Juga: SK DPP Jawab Spekulasi Kepastian Dukungan PKS untuk Pilkada KSB

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH itu, mengamankan terduga pelaku berinisial JH (25) warga Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH menyebutkan, bahwa terduga pelaku JH diringkus di pinggir jalan raya wilayah Dusun Brang Beru Desa Buin Baru Kecamatan Buer  Kabupaten Sumbawa.

“Barang vukti yang berhasil diamankan berupa 1 klip berisi 3 paket sabu, 1 Dompet warna coklat, Uang tunai Rp 310.000 dan 1 Hp Oppo Warna hitam,” ungkap Ipda Totok.

Kapolsek Buer menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut, kami melakukan pengintaian di sekitar TKP dan melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya. (anto)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here