
Gerbangindonesia, Lombok Utara – DPRD Lombok Utara mendorong supaya Pemerintah Daerah (Pemda) memutus kontrak Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN). Hal ini terungkap saat aksi hearing masyarakat Gili Meno didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dengan DPRD KLU, Kamis (14/11/2024). Dalam hearing yang dihadiri pihak eksekutif tersebut, mayoritas warga meno yang datang menuntut supaya KPBI dibatalkan oleh Bupati.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Ditemui usai hearing, Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani menyatakan bahwa DPRD telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera memutus KPBU dengan PT. TCN. DPRD juga mengupayakan solusi jangka pendek dengan menambah titik distribusi air di Gili Meno. Pihaknya menyampaikan bahwa saat ini hanya ada lima titik distribusi air, dan akan ditambah mulai besok agar kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi.
“Ini adalah sikap resmi DPRD, dan kami sepakat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar KPBU ini segera diputuskan. Mulai besok, mudah-mudahan ada penambahan titik distribusi sehingga masyarakat di Gili Meno dapat merasakan suplai air yang lebih maksimal,” ujarnya.
Terkait solusi jangka panjang, DPRD juga menyatakan kesiapannya menganggarkan pemasangan pipa bawah laut dari Gili Air ke Gili Meno pada anggaran daerah. Namun Politisi PKB ini juga menegaskan bahwa apabila Bupati Lombok Utara tidak menindaklanjuti rekomendasi pemutusan KPBU dengan PT. TCN, maka DPRD akan menggelar rapat lebih lanjut dengan seluruh pimpinan komisi dan fraksi.
“Intinya kami siap menganggarkan pemasangan perpipaan bawah laut sebagai solusi jangka panjang. Tapi apabila Bupati tidak setuju atau menolak putus kontrak, nanti kita lihat apakah perlu membuat pansus atau bagaimana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Gili Meno, Masrun dalam hearing tersebut menyampaikan bahwa warga Gili Meno berada dalam kondisi darurat air selama delapan bulan terakhir. Ia menuntut solusi konkret dari DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kami berada dalam kondisi darurat air, bukan sekadar krisis. Kami berharap ada solusi nyata, bukan solusi sementara yang tidak maksimal,” tegas Masrun.
Masrun juga menyoroti kejanggalan dalam KPBU dengan PT TCN dan meminta pemerintah untuk meninjau kembali kerja sama tersebut. Ia mempertanyakan alasan PT. TCN masih beroperasi di Gili Meno meskipun terbukti melanggar aturan.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Kami atas nama rakyat meminta agar setiap kejanggalan ditindaklanjuti. Jika memang ditemukan pelanggaran, mohon agar kerja sama dengan PT. TCN dicabut,” pungkasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






