Bawaslu KLU saat menggelar rakor persiapan penertiban APK. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan segera menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK). Maka dari itu, Jumat (22/11/2024) Bawaslu Lombok Utara bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan pengawasan penertiban APK, di Angkringan Balap Kecamatan Tanjung.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Ketua Bawaslu Lombok Utara Deni Hartawan mengungkapkan, rakor ini untuk membedah sejauh mana persiapan, pun pengalam penertiban APK sebelumnya. Jika dirasa ada kendala dan persoalan maka akan dikomunikasikan sehingga nantinya dalam penertiban APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan akan dilakukan pada massa tenang, bisa berjalan lancar.

“Agar kita semua tertib sesuai aturan maka pada pukul 00.00 ketika masuk massa tenang, kita langsung bergerak untuk menertibkan semua APK di semua lokasi,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelumnya Bawaslu sudah bersurat untuk mengimbau paslon melalui LO masing-masing. Di mana dalam imbauan tersebut supaya tim paslon juga melakukan penertiban APK mereka secara mandiri, nantinya semua pihak baik Bawaslu, Polpp, Dishub, Kesbangpol, TNI dan Polri juga ikut andil dalam melakukan penertiban ini. Ia menyebut, aspek APK yang ditertibkan sepanjang masih bisa diakses oleh masyarakat maka harus diturunkan.

“Kami sudah bersurat ke semua LO maka kita harap kerjasamanya, semua titik akan dibersihkan sepanjang yang masih bisa dilihat oleh masyarakat. Meskipun itu di pekarangan rumah kita tertibkan. Kecuali di dalam rumah ya silakan,” jelasnya.

“Namun ada aturan tidak bisa kita tertibkan APK yang ada di kantor parpol. Itu tidak boleh ditertibkan, kita butuh semua pihak termasuk dishub juga untuk akses yang tidak bisa dijangkau karena mereka punya alat penunjang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin mengatakan sesuai aturan pihak penyelenggara sudah mberikan sekitar 40 ribu bahan kampanye kepada para paslon. Rakor ini untuk persiapan pembersihan, tidak hanya Bawaslu dan stakeholder terkait kendati ini juga merupakan tugas KPU Lombok Utara untuk melakukan pembersihan. Maka itu pihaknya juga akan mengintruksikan PPK dan Badan Adhoc KPU lainnya untuk membantu pembersihan.

“Jadi jelas pada jam 12 malam tanggal 23 November semua harus mulai bergerak menertibkan semua APK. Semua titik baliho kami per kecamatan nantinya akan kita berikan datanya untuk memudahkan,” katanya.

Nizam melanjutkan, APK yang diberikan tidak hanya mencakup apa yang disediakan penyelenggara namun juga ada APK yang dicetak oleh tim paslon sendiri. Baik itu selebaran, reklame, sepanduk, serta umbul-umbul semua menjadi target sasaran pembersihan. Ia berharap penertiban nantinya bisa berjalan lancar sehingga ketika hari H pencoblosan semua wilayah sudah seteril dari APK paslon peserta Pilkada.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

“Titik dan lokasi sudah kita inventaris, untuk APK ini ada yang kita fasilitasi dan ada yang dibuat sendiri, keduanya harus dibersihkan. Kalau kita lihat 3 hari sebelum hari H harus klir dan klin semua,” pungkasnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here