Penyuluhan dari Kanwil Kemenkum NTB melalui penyuluh hukum hadir di Desa Golong, Jumat (28/02/2025). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Barat – Beri penyuluhan untuk Perempuan Kelompok Wanita Tani, Kanwil Kemenkum NTB melalui penyuluh hukum hadir di Desa Golong, Jumat (28/02/2025).

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan yaitu mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bagaimana pentingnya peran perempuan tidak hanya dalam rumah tangga namun juga dalam masyarakat.

“Peran perempuan di mana tidak hanya sebatas ibu rumah tangga tapi juga penyelamat generasi muda apalagi sekarang banyak kasus TPPO melalui pinjol, judol dan pengedaran narkoba,” tutur Penyuluh Hukum Ahli Madya, Rusmiati.

Materi dilanjutkan oleh Indraswati selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Linda Maya Sastra selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda tentang perempuan cerdas mengatur keuangan agar tidak terjerat pinjol maupun judol.

Zainuddin selaku Kepala Desa Golong, menyebutkan penyuluhan ini penting untuk masyarakat agar mendapat informasi hukum sebagai dasar pengetahuan.

“Edukasi seperti ini penting. Saya harap akan sering dilakukan, khususnya kepada perempuan komunitas Wanita tani.  Karena kurangnya pengetahuan dan edukasi dari berbagai pihak, turut memperparah angka pinjaman online illegal,” tutur Zainuddin.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Edward James Sinaga yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, juga berpesan kepada seluruh peserta untuk menggali informasi dari penyuluhan ini. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here