Kapolres KLU saat menjelaskan pencopotan Kapolsek Kayangan. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden penyerangan Mapolsek Kayangan oleh warga. Keputusan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Penyerangan tersebut dipicu oleh kematian seorang warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial Rizkil Watoni alias RW, pada 17 Maret 2025. RW diduga mengalami tekanan atau intimidasi dari oknum anggota Polsek Kayangan sebelum meninggal dunia.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta S.I.K., mengonfirmasi bahwa pencopotan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

Selain Iptu Dwi Maulana, sejumlah anggota Polsek Kayangan yang diduga terlibat juga tengah menjalani pemeriksaan.

“Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga korban. Saat ini, Kapolsek Kayangan telah digantikan oleh Iptu Zainudin. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” ujar Kapolres AKBP Agus Purwanta, Jumat (21/03/2025).

“Kapolsek dan anggota  yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, dengan mempertimbangkan informasi yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami selaku Kapolres untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” tutupnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here