Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lombok Timur akhirnya menemui kesepakatan. Pemerintah daerah bersama Komisi I DPRD Lombok Timur dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) menyetujui percepatan jadwal tahapan hingga hari pencoblosan.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi I DPRD Lombok Timur, Jumat (19/6/2026). Pertemuan itu diikuti oleh unsur Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda, serta jajaran FKKD Lombok Timur.

Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan, pembahasan Pilkades Serentak dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya menunggu terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026 yang menjadi landasan teknis pelaksanaan Pilkades setelah perubahan Undang-Undang Desa melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selain menunggu regulasi, Pemda Lombok Timur juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Dari konsultasi tersebut, daerah diminta segera menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan Pilkades dengan tetap memperhatikan kesiapan teknis, anggaran, dan waktu.

Menurut Juaini, rapat bersama DPRD dan FKKD menjadi bagian penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah dan para kepala desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka terhadap percepatan pelaksanaan, sepanjang seluruh tahapan tetap dapat dijalankan sesuai ketentuan.

“Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk mencari titik temu. Arahan Bupati, apabila dapat dilaksanakan lebih cepat, tentu itu lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemda Lombok Timur merancang tahapan awal Pilkades dimulai pada 3 Agustus 2026, sedangkan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 3 Februari 2027. Jadwal tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyusunan regulasi, persiapan administrasi, hingga teknis pelaksanaan di tingkat desa.

Juaini juga memastikan bahwa kebutuhan anggaran Pilkades Serentak sudah diperhitungkan oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan pelaksanaan agenda tersebut tidak akan mengganggu kondisi keuangan daerah.

“Penganggaran sudah disiapkan. Jadi tidak perlu dikhawatirkan karena tidak akan menyebabkan defisit,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua FKKD Lombok Timur Khairul Ihsan menyampaikan bahwa para kepala desa sejak awal menginginkan Pilkades dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Menurutnya, kepastian jadwal sangat dibutuhkan agar para bakal calon memiliki gambaran yang jelas dalam mempersiapkan diri.

Khairul menilai, masa tunggu yang terlalu panjang dapat menimbulkan beban tersendiri bagi calon kepala desa. Selain tekanan psikologis, biaya persiapan dan sosialisasi juga berpotensi semakin besar apabila jadwal terus mundur.

“Kami berharap Pilkades bisa berlangsung tahun 2026. Namun setelah mendengar penjelasan pemerintah daerah, yang paling penting sekarang adalah kepastian jadwal,” katanya.

Setelah melalui pembahasan bersama, forum akhirnya menyetujui percepatan dari jadwal awal yang diusulkan pemerintah daerah. Tahapan persiapan yang semula dimulai 3 Agustus 2026 dimajukan menjadi 27 Juli 2026. Sementara pemungutan suara yang sebelumnya direncanakan pada 3 Februari 2027 dipercepat menjadi 27 Januari 2027.

Perubahan jadwal tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan stabilitas wilayah, efektivitas pemerintahan desa, serta perlunya mempercepat hadirnya kepala desa definitif. Percepatan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung para calon selama masa persiapan.

Dengan adanya keputusan bersama tersebut, seluruh pihak berharap tahapan Pilkades Serentak di Lombok Timur dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi. Pilkades ini juga diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa definitif yang dapat memperkuat pelayanan masyarakat serta mempercepat pembangunan di desa masing-masing.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here