Gerbangindonesia, Lombok Utara – Salah satu rencana pemerintah daerah Lombok Utara untuk memekarkan dua kecamatan yaitu Bayan Barat dan Gili Indah, rupanya terus dikebut. Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar mengaku progres sejauh ini cukup baik terlebih berbagai syarat administratif tengah dilengkapi demikian pula lampu hijau dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diungkapkan Najmul Akhyar disela kegiatan di DPRD, Selasa (22/04/2025).
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Menurutnya, meski syarat sudah layak namun berdasarkan aturan baru pemkab harus melengkapi kekurangan jumlah desa. Pasalnya, berdasarkan Permendagri terbaru kecamatan induk harus berjumlah 10 desa demikian dengan kecamatan yang akan di mekarkan. Menimbang hal ini pemerintah disebutnya tengah berupaya untuk memekarkan beberapa desa lainnya di Bayan. Pihaknya tak khawatir sebab sejauh ini sedang berjalan dan dalam waktu dekat sudah terisi desa desa tersebut.
“Secara administratif di Kecamatan Bayan harus ada yang kita ikhtiarkan lagi harus menambah jumlah desa karena menurut Permendagri yang terbaru jumlah minimal adalah 10 desa kalau dulu aturannya hanya 4 desa, 10 desa di kecamatan induk dan 10 desa di kecamatan yang akan dibentuk,” jelasnya.
“Jadi di Bayan kita butuh 20 desa yang eksisting sekarang 12 desa jadi kita butuh 8 desa lagi, desa yang akan di mekarkan juga prosesnya sedang jalan jadi seiringan berjalan. Sepanjang ini saya melihat sudah layak dimekarkan dan tim juga sudah turun besok atau hari ini,” imbuh Politisi Perindo ini.
Menyangkut Kecamatan Gili Indah, Bupati dua periode ini mengatakan wilayah di sana sudah cukup syarat. Sebab tidak harus melihat luas wilayah dan jumlah penduduk, karena Gili merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan banyak intervensi pemerintah pusat. Maka dari itu pusat mendorong supaya gili bisa berdiri sendiri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan yang hadir di ketiga pulau tersebut.
“Di Kecamatan Gili Indah tidak melihat nomatif luas wilayah dan jumlah penduduk justru berdasarkan top down dan pusat yang memerintahkan karena Gili ini kawasan strategis pariwisata nasional jadi banyak kepentingan nasional juga di sana. Sangat layak menjadi kecamatan sendiri supaya pelayanan pemerintah menjadi lebih dekat dan lebih fokus,” katanya.
Pemda sendiri, lanjutnya, menginginkan agar wacana pemekaran ini bisa tuntas sesegera mungkin. Sehingga program ini juga masuk dalam rencana kerja 99 hari pemerintah baru dibawah komando H. Najmul Akhyar dan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.
Secara terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Suparman mengamini apa yang disebutkan Bupati, menurutnya syarat syarat untuk pemekaran sudah dipenuhi tinggal bagaimana pembentukan desa baru yang kurang di Bayan untuk segera dilengkapi. Pihaknya juga tengah intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat sehingga apa yang sudah direncanakan ini untuk segera terealisasi.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Ini masuk dalam RPJMD jadi sepanjang 5 tahun kepemimpinan beliau harus terealisasi. Kami sedang berprogres koordinasi setiap waktu, kita harapkan prosesnya segara rampung,” pungkasnya.(iko)
Editor: Lalu Habib Fadli







