Terduga pelaku berinisial MA. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Timur – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat bruto 30,73 gram. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 19.30 Wita di rumah terduga pelaku berinisial MA, warga Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, IPDA Syamsul Hadi, berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penangkapan, terduga pelaku MA alias Muhammad Ali ditemukan menyimpan satu klip sedang berisi sabu di saku celana.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
• Satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya terdapat sabu
• Satu klip sedang berisi shabu
• Satu timbangan digital
• Satu alat hisap (bong) lengkap
• Klip plastik kosong
• Korek api gas
• Gunting
• Dua unit ponsel

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, yakni Irwan Safari selaku Kepala Wilayah dan Sabri selaku Ketua RT.

Kasat Narkoba Polres Lotim, IPTU Fedy Miharja, S.H., menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama “Man Pendek”, warga Desa Gereneng. MA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya.

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh penyidik antara lain pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman interogasi terhadap pelaku, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas AKP Nikolas Osman mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak.

“Kami minta seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan lindungi,” tegas Osman. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here