GerbangIndonesia, Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyampaikan sejumlah penekanan strategis dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung Jumat (11/7/2025). Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya hadir langsung untuk memberikan tanggapan resmi eksekutif atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam rapat tersebut, Edwin menegaskan bahwa capaian realisasi anggaran tahun 2024 telah menunjukkan kinerja pelaksanaan yang cukup optimal. Ia menyampaikan bahwa angka realisasi belanja mencapai lebih dari Rp3,2 triliun, atau sekitar 94 persen dari total anggaran yang ditetapkan. Beberapa kegiatan yang terlaksana pada akhir 2024, lanjutnya, baru diselesaikan pembayarannya pada awal tahun berikutnya karena menyesuaikan prosedur pencairan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap program dan belanja harus dirancang secara bijak, tidak hanya sekadar mengejar target serapan anggaran, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Edwin menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengajuan anggaran oleh perangkat daerah agar pelaksanaan program tidak hanya efektif, tapi juga efisien dan tepat waktu.

Terkait sumber pembiayaan, anggaran belanja Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2024 banyak bergantung pada Dana Alokasi Umum dan Khusus, serta Dana Bagi Hasil dan pendapatan dari unit layanan seperti rumah sakit dan puskesmas yang dikelola secara mandiri. Pemerintah daerah juga menargetkan reformasi pengelolaan keuangan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan tantangan sosial.

Isu penguatan pendapatan asli daerah (PAD) turut menjadi sorotan. Pemerintah disebut tengah mengintensifkan pelatihan sumber daya manusia di sektor perpajakan, menertibkan piutang pajak, serta memperluas potensi penerimaan dengan menjajaki kerja sama riset dengan kalangan akademik.

Salah satu persoalan klasik, yakni pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), kini tengah diselaraskan antara data digital dan manual melalui kegiatan penelusuran piutang. Pemkab juga sedang menyusun dokumen penghapusan piutang yang kadaluwarsa, yang nilainya cukup besar dan memerlukan persetujuan legislatif.

Dalam bidang pengelolaan parkir, Wakil Bupati mengakui adanya kekurangan dan menegaskan bahwa langkah penataan telah dilakukan. Pengelolaan parkir pasar, parkir jalan umum, dan area di luar pasar kini dibagi sesuai kewenangan antara Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah, dengan harapan optimalisasi PAD dapat segera terealisasi.

Edwin juga mengangkat isu subsidi pupuk yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan daerah. Ia menyampaikan bahwa tembakau — salah satu komoditas unggulan Lombok Timur — tidak termasuk dalam daftar tanaman yang mendapat subsidi pupuk dari pemerintah pusat. Namun Pemkab telah mengajukan permintaan agar kebijakan ini ditinjau ulang, sembari memastikan ketersediaan pupuk tetap terjaga melalui penambahan kuota tahun ini.

Di sisi ketenagakerjaan, proses penataan tenaga Non-ASN dan pengangkatan PPPK telah berlangsung sesuai arahan nasional. Pemerintah daerah memastikan hak-hak tenaga kerja honorer tetap diperhatikan, termasuk jaminan besaran upah yang sesuai regulasi terbaru.

Dalam pelayanan kesehatan, Pemkab mengadopsi pendekatan berbasis data dengan mempermudah akses masyarakat hanya melalui pencocokan NIK di KTP atau KK. Layanan kesehatan kini tidak lagi bergantung pada proses administrasi panjang, melainkan menitikberatkan pada kecepatan penanganan pasien dan pemutakhiran data kependudukan yang berkelanjutan.

Penegasan sikap dan penjabaran kebijakan yang disampaikan dalam rapat tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Lombok Timur berupaya membenahi berbagai aspek tata kelola daerah. Melalui kolaborasi bersama DPRD, Pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas anggaran dan mewujudkan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here