
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara didesak supaya segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pasalnya, mengingat di daerah lain sudah dilakukan rekrutmen tersebut maka Lombok Utara juga idealnya harus segera melakukan seleksi serupa. Terlebih memasuki akhir tahun, menjadi dilema kemudian para pekerja di lingkungan Pemda Lombok Utara yang belum jelas nasibnya.
Diungkapkan Humas Aliansi R2 dan R3 Marhadian, pemerintah daerah harus segera mengambil sikap dengan nasib para tenaga kerja yang tidak lulus dari seleksi PPPK. Betapa tidak, jumlah mereka tak sedikit, demikian mereka mengantungkan hidupnya dari pekerjaan yang sudah bertahun-tahun digeluti. Menurut Marhadian, situasi ketidakpastian ini telah menimbulkan keresahan dan beban psikologis bagi banyak tenaga yang sudah lama mengabdi di lapangan. Mereka tetap bekerja, tetap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, meskipun status dan nasibnya belum menentu.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya memohon kejelasan dan transparansi. Kami berharap agar pembukaan kunci PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Utara dapat segera dilakukan, sehingga hak dan status kami bisa diproses sesuai regulasi,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Dijelaskan, ribuan orang yang belum karuan nsibnya ini supaya ada kejelasan. Beberapa waktu lalu aliansi intens melakukan hearing ke DPRD Lombok Utara, demikian pula menjemput bola ke BKDPSDM Lombok Utara, namun sejauh ini hasilnya nihil. DPRD berharap, agar pemda mencari solusi yang baik dengan tidak meninggalkan para pengabdi yang sudah bekerja lama. Hanya saja, aturan yang ketat menjadi tidak memungkinkan ketika semua harus diakomodir.
“Kami menduga jangan sampai nanti ada tenaga tenaga baru yang justru di masukan. Padahal kami ini sudah ada di sini lebih dulu dan idealnya harus diprioritaskan,” jelasnya.
“Intinya kami menuntut supaya Pemda KLU segera membuka rekrutmen PPPK Paruh Waktu sehingga nasib kami ini jelas lulus atau tidak,” simpulnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Plt Sekda Lombok Utara Sahabudin mengatakan, sesuai aturan dan arahan pemerintah pusat batas pembukaan rekrutmen PPPK paruh waktu akan dilakukan paling telat Desember 2025 ini. Sehingga diharapkan bagi calon peserta untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut.
“Sesuai informasi dari pihak yang menangani di Kementerian PAN RB, proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu akan diselesaikan paling telat bulan Desember 2025,” tandasnya.(iko)






