GerbangIndonesia, Lombok Tengah — Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AB diduga melontarkan makian dan ancaman kepada seorang pembeli daging berinisial TMR melalui sambungan telepon pada Rabu, 19 November 2025. Peristiwa ini terjadi menyusul adanya perselisihan terkait pengembalian daging yang dinilai tidak memenuhi kualitas.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Dugaan pelanggaran etika dan tindak pidana ini mencuat setelah oknum Polisi tersebut melontarkan kata-kata kasar dan ancaman keras.
“Baji**an kamu,” teriak oknum Polisi berinisial AB tersebut dengan nada keras, sebagaimana diceritakan oleh sumber berinisial M.
Tidak hanya itu, oknum Polisi tersebut juga diduga melontarkan ancaman pembakaran terhadap tempat pemenuhan gizi.
“Saya Bakar nanti tempat itu (dapur SPPG),” ancamnya kepada TMR via telepon.
Menurut keterangan M, kronologi dugaan makian dan ancaman tersebut bermula dari pemesanan daging seberat 20 Kg dengan harga Rp 120 ribu per kilogram melalui perantara. Daging tersebut rencananya akan digunakan untuk mencukupi kekurangan di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
“Daging yang dipesan tersebut akan digunakan untuk mencukupi kekurangan daging pada dapur SPPG MBG yang sebelumnya telah dipesan di tempat yang berbeda,” cerita M.
Setelah daging diterima dan diserahkan ke pihak dapur SPPG, daging tersebut ditolak karena dinilai tidak memenuhi kualitas yang telah ditentukan. Pihak pemesan kemudian mencoba berkomunikasi dengan pemilik daging dan sempat terjadi kesepakatan untuk pengembalian.
Namun, setelah pengembalian dilakukan, pemilik daging tiba-tiba melakukan protes dan meminta agar dagingnya diambil kembali, dengan alasan yang dikembalikan bukanlah daging miliknya.
Di tengah komunikasi yang alot tersebut, pemilik daging kemudian menelepon oknum yang diduga Polisi, AB. Begitu telepon diangkat, tanpa basa-basi, oknum Polisi tersebut langsung melontarkan makian, kata-kata kasar, dan ancaman serius.
Kuat dugaan, oknum Polisi inisial AB ini memiliki usaha berupa Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari hasil penelusuran, didapatkan informasi bahwa oknum Polisi inisial AB tersebut diduga merupakan anggota Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Peristiwa ini dianggap bertolak belakang dengan slogan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai pengayom, pelayan, dan pelindung masyarakat.
M berharap peristiwa yang menimpa TMR dan dirinya tidak terulang pada orang lain. Ia meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid. Propam) Polda NTB segera mengambil tindakan.
“Saya berharap kepada Bid. Propam Polda NTB melakukan penindakan terhadap oknum Polisi tersebut. Jangan merusak nama institusi disaat munculnya Reformasi Polri,” pesannya.
Sementara itu, oknum Polisi inisial AB yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan langsung. Pesan tersebut dibalas oleh seseorang yang mengaku istrinya.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
“Ampure (maaf) bapaknya sedang istirahat, besok pagi ditelp nggih,” balasnya Jumat malam. (abi)







