
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar terus melakukan ikhtiar ke pemerintah pusat dalam rangka memastikan nasib para pegawia non ASN di Lingkup Pemda Lombok Utara. Rabu (03/12/2025) Bupati mendatangai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencari solusi bagi para tenaga honor.
Dihadapan wartawan, Najmul mengatakan selain ke Kemenpan RB, ia juga berencana ke BKN hingga menyurati Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta Portal pengajuan bisa di buka kembali agar memperjelas nasip para P3K di daerahnya. Perjalanan tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan nasip para pegawai serta memastikan usulan dengan katagori R2,R3 dan R4 bisa masuk dalam sistem dan tervalidasi di Menpan-RB.
“Hari ini, saya bersama kawan-kawan BKD KLU datang ke Menpan-RB, Kemudian besok kami ke BKN, bahkan kami sudah menyurati Presiden untuk mencari solusi yang tepat dan sesegera mungkin membuka portal usulan P3K R2 dan R3 dan R4,” ujarnya.
“Jadi bukan hanya katagori R2 dan R3 yang kita usulkan tetapi R4 juga, yang semula usulan awal itu sekitar 860 menjadi 2.515 orang dan data ini sudah kita sampaikan ke Menpan-RB,” imbuhnya.
Dijelaskan, proses penyelesaian akhir sepenuhnya berada di tingkat pusat, Najmul berharap berharap hasil dari kunjungannya ini dapat segera menuntaskan polemik status para non-ASN di daerah khususnya di Kabupaten Lombok Utara. Ia menyebut, ikhtiar pemerintah daerah sudah luar biasa, walaupun mungkin hasilnya belum dapat terlihat sekarang, tetapi saat ini segala sesuatu yang terkait dengan persyaratan dan sebagainya sudah clear tinggal menunggu dari pusat.
“Bolanya sekarang ini sebetulnya ada di pusat, kami di daerah sudah berupaya mengusulkan untuk membuka portal tersebut, kita tunggu apa yang menjadi keputusan pusat,” jelasnya.
Pada tanggal 12 septembet 2025 pihaknya sudah bersurat ke Menpa-RB untuk membuka kembali portal pengajuan, bahkan bupati langsung melakukan kunjungan ke kementerian tersebut.
“Dalam kunjungan itu dijanjikan akan segera di buka, dilanjutakan disusul oleh pak wabup, bersama sekda oktober kemarin menyusul kembali dan jawabnya dia akan di buka selambatnya 31 Desember,” tandasnya.
Sementara itu, Mantan Kepala BKPSDM KLU Tri Dharma Sudiana menambahkan, dalam proses ini pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral, Sebab urusan P3K ini adalah inisiatifnya sejak awal, untuk itu ia juga ikut menemani Bupati untuk menuntaskan persoalan ini.
“Intinya dari segi tupoksi memang bukan tupoksi saya saat ini, karena saya sekarang menjabat kepala Bapenda KLU, tapi sebagai rasa tanggung jawab saya, karena urusan P3K ini saya yang mengawali dulu, Jadi saya bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
“Mudah-mudahan supaya permasalahan ini bisa kita temukan titik terangnya, sehingga permasalahan teman-teman kita yang ada di daerah ini bisa kita selesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya.(iko)






