Pelapor bersama istri mendampingi korban (tengah) dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (19/12/2025). FOTO LALU HABIB FADLI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram — Seorang pria asal Dusun Pengonong, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, resmi melayangkan laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTP/1026/XII/2025/POLRESTA MATARAM/POLDANTB.

Pelapor, yang diketahui bernama Sahman Ariandi (42), mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mataram pada Selasa dini hari (16/12/2025) sekitar pukul 01.45 WITA. Ia melaporkan peristiwa pengeroyokan yang menimpa anaknya, Fani, yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja.

Berdasarkan keterangan Sahman kepada media, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Senin siang, 15 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di pinggir lapangan olahraga Dusun Presak Sidekarya, Desa Batu Kumbung.

Kasus ini terungkap saat Sahman baru saja pulang bekerja pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WITA. Setibanya di rumah, sang istri, Aniah Safitri, mengabarkan bahwa anak mereka telah menjadi korban pengeroyokan.

“Saya tanya siapa yang mengeroyok, istri saya menjawab pelakunya adalah Zakiah dan teman-temannya,” terang Sahman dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (19/12/2025).

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Sahman lantas mendatangi rumah saksi bernama Doni. Di sana, istri Doni menunjukkan sebuah video yang sempat diunggah di status WhatsApp milik seseorang bernama Putri.

Melihat tayangan yang memperlihatkan anaknya dianiaya, Sahman langsung mendokumentasikan video tersebut menggunakan ponsel pribadinya sebagai barang bukti.

Tak butuh waktu lama, malam itu juga Sahman langsung bergegas menuju Polsek Lingsar untuk berkonsultasi. Oleh petugas piket Polsek Lingsar, ia diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polresta Mataram mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur yang memerlukan penanganan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Sahman kemudian menjemput istri dan anaknya (korban) untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Polresta Mataram. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima pengaduan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here