
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Kasus Video perundungan yang viral melibatkan siswa SMK di Kecamatan Bayan, ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Lombok Utara. Sempat menjadi perbincangan di masyarakat, unit UPTD langsung bergerak cepat.
Diungkapkan Kepala UPTD PPA Dinsos KLU Ari Wahyuni mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan hari ini pihak konselor yang ada di desa akan mendatangi pihak sekolah serta orang tua siswa. Hal ini untuk mengetahui kronologis dan juga sebab sehingga perundungan itu terjadi.
“Pihak konselor akan melakukan mediasi di sana seperti apa prosesnya nanti kita tunggu hasilnya,” ujarnya, Senin (09/02/2026).
Ia menyayangkan perundungan terjadi apalagi melibatkan siswa pelajar. Sehingga kasus tersebut harus di atensi supaya tidak terjadi kembali dikemudian hari. Terlebih, kasus perundungan baru ditemukan terjadi pada tahun 2026. Sementara untuk kasus lain yang melibatkan anak, tercatat pada Januari ini sudah mencapai 18 kasus.
“Perundungan baru ini kita temukan, kalau yang lain ada seperti kekerasan, nikah dini, narkoba dan lain-lain,” jelasnya.
“Kami berharap supaya baik pihak sekolah dan semua pihak lain untuk mengontrol anak-anak sehingga tetap berada di jalur yang tepat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD KLU Raden Nyakradi, menegaskan bahwa sekolah wajib memperketat pengawasan agar tidak terjadi tindakan perundungan (bullying), apalagi kekerasan fisik, di lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah harus benar-benar tetap melakukan pengawasan di sekolah, supaya tidak terjadi tindakan bullying apalagi kekerasan di tempat pendidikan,” kata politisi Golkar itu.
Ia menilai kejadian ini tidak bisa ditangani secara biasa. Pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi NTB, diminta bergerak cepat baik dari unsur eksekutif maupun legislatif untuk melakukan pendalaman, sekaligus evaluasi pengelolaan sekolah.
“Pemerintah daerah, terutama pemerintah provinsi harus segera bergerak cepat baik dari eksekutif maupun legislatif, memanggil atau mengundang pihak sekolah, atau turun langsung ke Bayan, guna melakukan pendalaman substansi sekaligus melakukan evaluasi pengelolaan sekolah tersebut,” pungkasnya.(iko)





