
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Saat Bulan Suci Ramadan kerap kali dijadikan momen oleh para remaja untuk melakukan balap liar di sejumlah titik. Mengantisipasi hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Utara intens melakukan patroli. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polpp KLU Totok Surya Syahputra, Kamis (26/02/2026).
Menurutnya, dalam surat edaran Bupati menyangkut bulan suci ini sudah diatur, di mana aksi balap liar menjadi salah satu objek yang dilarang lantaran dikhawatirkan akan menganggu jam istirahat masyarakat terlebih di malam hari. Belum lama ini pihaknya melakukan patroli disejumlah titik yang dilaksanakan pada Jumat (20/02/2026). Hasilnya, didapati sejumlah pemuda diimbau supaya tidak melakukan hal tersebut.
“Semua kita lakukan, memantau aktivitas remaja dalam rangka pengawasan Surat Edaran Bupati Lombok Utara terkait Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik diwilayah Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.
Dijelaskan, selain mengantisipasi balap liar Polpp juga memantau sitkamtibmas diseputaran pantai Impos, Kecamatan Tanjung. Di jalur masuk pantai impos, tim menemukan sekelompok remaja yang diduga akan balap lari. Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara langsung membubarkan mereka, guna mengantisifasi hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Selama pelaksanaan kegiatan anggota banyak menumukan remaja yang nongkrong dipinggir jalan dan seputaran jalur pantai sampai larut malam,” jelasnya.
Demikian pula dengan memantau sitkamtibmas diseputaran pelabuhan Bangsal Pemenang. Dilokasi tersebut tim mengontrol tempat-tempat gelap, antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, sekaligus memantau aktivitas lainnya yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dalam pemantauan tersebut, tim tidak menemukan aktifitas yang mencurigakan. Situasi aman dan kondusif.
“Tujuan kami supaya terciptanya Sitkamtibmas diwilayah Kabupaten Lombok Utara yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(iko)






