Personil Satpol PP KLU saat siaga mengawal aksi demo. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH., bersama jajaran melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan Aliansi Masyarakat Desa Pansor, Kamis (19/2/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menuntut keadilan terkait pelaksanaan panitia seleksi (pansel) perangkat kewilayahan Dusun Pansor Tengah, Desa Pansor, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

Pengamanan dilaksanakan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai dan dipusatkan di Balai Lumbung Pangan yang sementara dijadikan Kantor Desa Pansor.

“Kita melakukan pengamanan, massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 250 orang dengan membawa satu unit mobil bak terbuka, sound system, serta spanduk tuntutan,” ujar Totok

Pengamanan dipimpin langsung oleh Totok Surya Saputra, didampingi Kabid Tibum dan Linmas I Nengah Suandra Mahardika, SE., serta Kepala Seksi Operasi, Pengendalian dan Penertiban Priastana Dwi Surendra, SH.

Turut hadir unsur Polres Lombok Utara, Polsek Kayangan, Camat Kayangan, Pemerintah Desa Pansor, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta koordinator lapangan aksi.

“Sekitar pukul 08.00 WITA, massa berkumpul di depan Masjid Adat Dusun Pansor Tengah, kemudian bergeser menuju Balai Lumbung Pangan yang dijadikan kantor desa sementara.” terangnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here