GerbangIndonesia, Lombok Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah cepat setelah menerima informasi mengenai seorang warga Kecamatan Jerowaru bernama Minah yang dikabarkan meninggal dunia tanpa memiliki dokumen kependudukan. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi.
Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, pihak Dukcapil langsung melakukan penelusuran ke lapangan pada Minggu (15/03/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan status administrasi kependudukan warga yang dimaksud sekaligus memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur kemudian menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Cipto Tri Utomo, untuk melakukan koordinasi di Unit Dukcapil Kecamatan Jerowaru. Dalam kegiatan tersebut, ia bertemu dengan Kepala Unit Dukcapil Jerowaru, Sutaman, serta Irfan Muliadi untuk membahas informasi yang berkembang.
Dari hasil pengecekan pada sistem administrasi kependudukan, diketahui bahwa Minah sebenarnya telah terdaftar dalam database Dukcapil. Data kependudukan yang bersangkutan telah diproses dan dimasukkan ke dalam sistem pada 17 November 2025.
Namun proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat itu sempat mengalami kendala karena terbatasnya ketersediaan blanko KTP yang terjadi secara umum. Akibatnya, proses penerbitan dokumen tersebut membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.
Setelah blanko kembali tersedia, KTP milik Minah akhirnya berhasil dicetak pada 5 Desember. Meski demikian, dokumen tersebut hingga kini belum diambil oleh pihak keluarga ataupun yang bersangkutan di unit pelayanan Dukcapil.
Selain melakukan pengecekan data, pertemuan antara Dukcapil dan Komunitas Pelayan Masyarakat Jerowaru juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Irfan Muliadi menyampaikan harapannya agar ketersediaan blanko KTP di Kecamatan Jerowaru dapat lebih diperhatikan. Menurutnya, wilayah Jerowaru memiliki jumlah pengajuan dokumen kependudukan yang cukup tinggi serta wilayah pelayanan yang luas.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat ratusan warga yang belum bisa menyelesaikan proses pembuatan KTP karena keterbatasan blanko yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, komunitas masyarakat, serta warga agar setiap persoalan dapat ditangani dengan baik.(win)








