Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur kembali menunjukkan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanian. Lewat program Lumbung Pangan yang dijalankan bersama Baznas RI, sejumlah petani binaan kini berhasil memperbaiki kondisi ekonomi mereka hingga mampu menunaikan zakat dari hasil usaha sendiri.
Wakil Ketua Baznas Lombok Timur, Dr. H. M. Hamidi, M.Pd, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi langkah nyata dalam memanfaatkan dana zakat untuk menciptakan kemandirian masyarakat, khususnya di kalangan petani kecil.
Ia menjelaskan, selama ini para petani mendapatkan pembinaan intensif mulai dari pengelolaan lahan, pola tanam, hingga peningkatan produktivitas hasil panen. Pendampingan tersebut perlahan memberikan perubahan signifikan terhadap pendapatan petani.
“Alhamdulillah, hasil yang dicapai sangat menggembirakan. Sebagian petani yang sebelumnya menerima bantuan kini sudah memiliki kemampuan ekonomi yang jauh lebih baik dan mulai menunaikan kewajiban zakat,” ujar Hamidi, Kamis (07/05/2026).
Menurutnya, perubahan status dari penerima zakat menjadi pemberi zakat merupakan pencapaian penting yang menunjukkan keberhasilan program pemberdayaan berbasis zakat produktif.
Hamidi mengungkapkan, banyak petani mengaku baru kali ini merasakan hasil panen yang mampu memberikan keuntungan besar bagi keluarga mereka. Bahkan, beberapa di antaranya dapat menyisihkan pendapatan untuk membantu masyarakat lain melalui zakat.
“Bagi petani, ini menjadi momen yang sangat membahagiakan. Mereka merasa lebih percaya diri karena hasil kerja kerasnya bisa memberi manfaat lebih luas,” katanya.
Baznas Lombok Timur berharap keberhasilan program Lumbung Pangan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin mendukung gerakan zakat. Dana zakat yang dikelola secara profesional dinilai mampu menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
Hamidi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat umum, agar menyalurkan zakat melalui Baznas sehingga lebih banyak program pemberdayaan dapat dijalankan.
“Semakin besar partisipasi masyarakat dalam berzakat, maka semakin luas pula manfaat yang bisa dirasakan oleh umat,” tutupnya.(dan)







