GerbangIndonesia|Lombok Tengah – Gegara sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret ditutup oleh Pemkab Lombok Tengah beberapa waktu lalu, ratusan karyawab Alfamart
Lombok Tengah menggedor Kantor DPRD Lombok Tengah dalam rangka hearing publik.
Salah seorang karyawan Alfamart berharap, Alfamart yang tempat dirinya dan beberapa karyawan lainnya bisa segera dibuka atau beroperasi
“Kami harap Alfamart bisa dibuka kembali dan bekerja kembali,” katanya.
Ia mengatakan, semenjak adanya penutupan Alfamart di Lombok Tengah ratusan karyawan tidak bekerja atau menjadi pengangguran.
“150 orang karyawan terdampak. Kami meminta kepastian dari Pemerintah kapan Alfamart bisa beroperasi,” jelasnya.
Kepala Dinas Perizinan Lombok Tengah, Dalilah mengatakan, dilakukan penutupan lantaran sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2021 yang mengatur jarak antara pasar rakyat dengan Alfamart.
“Di dalam Peraturan Daerah itu disebutkan bahwa jarak pasar rakyat dengan pasar rakyat itu sejauh 1 Km,” paparnya.
Ia melanjutkan, sebelum melakukan penutupan lebih dulu Dinas memberikan surat peringatn atau SP 1 dan SP 2.
“Tentu aspirasi dari para adik – adik karyawan akan kami koordinasikan dan diskusikan dengan para pihak,” terangnya.
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani mengatakan, persoalan aspirasi karyawan Alfamart yang ingin dibukakan kembali gerai Alfamart ini, akan dikoordinasikan Dinas Perizinan dan pihak terkait termasuk dengan DPRD Lombok Tengah.
Dirinya komitmen untuk mengawal para pekerja atau karyawan Alfamart, karena dikhawatirkan akan terdampak PHK.
“Untuk para pekerja tentu kami akan kawal, jangan sampai ada PHK karena adanya penutupan Alfamart,” kata Hamzan. (*)







