Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai bersiap menerapkan sistem baru dalam pendataan bantuan sosial melalui uji coba digitalisasi bansos tahun 2026. Daerah ini menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih pemerintah pusat sebagai lokasi perluasan program tersebut.
Uji coba ini digagas oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia sebagai upaya memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Melalui sistem digital, proses pendataan diharapkan lebih terbuka, cepat, dan mampu meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran.
Sosialisasi program digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut dibuka Asisten I Setda Lombok Timur, H. Ahyan, dan diikuti berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, kepala OPD, hingga pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Ahyan menyampaikan bahwa bantuan sosial memiliki posisi penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Ia mengungkapkan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Lombok Timur saat ini mencapai lebih dari 145 ribu keluarga. Mereka tersebar dalam sejumlah program, seperti PKH, bantuan sembako, dan berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.
Meski demikian, Ahyan mengakui bahwa pelaksanaan bansos masih menghadapi sejumlah hambatan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pembaruan data yang belum maksimal, penyaluran yang belum sepenuhnya cepat, serta masih adanya penerima yang tidak sesuai dengan kriteria.
Karena itu, kehadiran Portal Perlinsos dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola bansos. Sistem ini memungkinkan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi.
Bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar atau kesulitan mengakses aplikasi, pemerintah tetap menyediakan bantuan melalui agen Perlinsos. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengikuti proses pendataan tanpa terkendala perangkat digital.
Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia, Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa sasaran pendataan di Lombok Timur mencapai sekitar 400 ribu kepala keluarga. Seluruh warga yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat masuk dalam sistem dan diverifikasi secara menyeluruh.
Samuel menerangkan, sistem digitalisasi bansos ini dilengkapi dengan verifikasi biometrik. Saat melakukan pendaftaran, wajah pemohon akan dicocokkan dengan data kependudukan yang telah tersimpan. Apabila sesuai, sistem akan menampilkan data keluarga dan menghitung tingkat kelayakan penerima berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut menjadi salah satu cara untuk mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan. Selama ini, bansos nasional masih menghadapi persoalan berupa warga layak yang belum menerima bantuan maupun warga tidak layak yang justru masuk sebagai penerima.
Ia menyebutkan, dari total alokasi bansos nasional sekitar Rp78 triliun, masih terdapat potensi ketidaktepatan sasaran yang cukup besar. Melalui sistem digital, pemerintah menargetkan tingkat kesalahan penerima dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya di bawah 10 persen.
Namun, selama masa uji coba, mekanisme lama tetap berjalan. Aplikasi Cek Bansos, operator desa, pendamping PKH, dan agen Perlinsos tetap dilibatkan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Hasil dari uji coba tersebut direncanakan mulai digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan paling cepat pada Triwulan IV 2026. Jika masih membutuhkan penyempurnaan, pemanfaatannya ditargetkan paling lambat Triwulan I 2027.
Penilaian kelayakan penerima bantuan nantinya tetap mengacu pada berbagai sumber data. Di antaranya DTKS, data kependudukan dari Dukcapil, kepemilikan aset, kendaraan, serta indikator sosial ekonomi lain yang terintegrasi dalam sistem.
Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Dedi Kurniawan, sebelumnya menyampaikan bahwa uji coba ini menjadi bagian dari persiapan menuju sistem bansos nasional berbasis digital. Selain meningkatkan ketepatan sasaran, program ini juga menguji kesiapan masyarakat, agen pelaksana, identitas digital, serta sistem pertukaran data antarinstansi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari. Hari pertama diikuti sekitar 349 peserta dari unsur pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, OPD, forum kawil, dan pihak terkait lainnya. Sementara hari kedua dilanjutkan dengan Training of Trainer bagi agen Perlinsos yang diikuti sekitar 401 peserta.
Peserta ToT tersebut terdiri dari pendamping PKH, operator desa dan kelurahan, pendamping rehabilitasi sosial, forum kawil, serta SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Melalui uji coba ini, Lombok Timur diharapkan mampu menjadi salah satu daerah yang siap menerapkan tata kelola bantuan sosial berbasis digital. Program tersebut diharapkan dapat mendorong pendataan yang lebih akurat, penyaluran yang lebih transparan, serta memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.(dan)







