Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur semakin serius mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki badan hukum dan legalitas usaha. Langkah ini dinilai penting agar para pelaku usaha tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan program pemberdayaan dari pemerintah.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online di Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa penguatan ekonomi daerah harus dimulai dari desa dengan memperkuat sektor usaha masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong UMKM dan industri kecil menengah (IKM) untuk bertransformasi menjadi usaha yang tertib administrasi dan memiliki legalitas yang jelas.
Menurutnya, status hukum sebuah usaha akan menjadi modal penting dalam mengembangkan bisnis, terutama untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga perbankan dan berbagai program dukungan pemerintah.
Pemkab Lombok Timur sendiri tengah menyiapkan program Lotim Berkembang, sebuah skema pembiayaan yang dirancang untuk membantu pelaku usaha memperoleh modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program tersebut akan dijalankan melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah.
Melalui program ini, bunga pinjaman akan ditanggung oleh pemerintah daerah sehingga para pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman. Sekda memastikan, pelaku UMKM yang telah memiliki legalitas usaha, termasuk yang berbentuk Perseroan Perorangan, akan diprioritaskan untuk memperoleh fasilitas tersebut.
“Kami ingin pelaku usaha yang telah tertib secara administrasi menjadi yang pertama merasakan manfaat dari berbagai program yang disiapkan pemerintah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian Lombok Timur menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada triwulan pertama tahun 2026, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 7,83 persen, melampaui angka pertumbuhan ekonomi nasional.
Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa sektor ekonomi masyarakat terus bergerak dan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, mengatakan bahwa layanan AHU Online hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi hukum secara cepat dan mandiri.
Ia menjelaskan, transformasi layanan berbasis digital telah memangkas berbagai tahapan birokrasi yang sebelumnya memakan waktu cukup lama. Kini, sejumlah layanan, termasuk pengesahan badan usaha, dapat diproses hanya dalam hitungan menit.
Kegiatan diseminasi yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM tersebut juga memberikan sosialisasi mengenai berbagai layanan lain yang tersedia di AHU Online, seperti Apostille, Fidusia, layanan kewarganegaraan, serta layanan kenotariatan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha di Lombok Timur yang menyadari pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses terhadap berbagai peluang ekonomi.(dan)







