Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Setelah melalui serangkaian pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kabupaten Lombok Timur akhirnya memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lombok Timur, Senin (6/7/2026).

Persetujuan itu tidak hanya menjadi bentuk pengesahan atas laporan pelaksanaan anggaran daerah, tetapi juga dibarengi berbagai rekomendasi yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Dalam pandangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pemerintah daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Banggar meminta agar potensi penerimaan baru terus dipetakan dan dimanfaatkan secara maksimal sesuai kewenangan pemerintah kabupaten.

Selain menggali sumber pendapatan baru, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian piutang daerah yang berasal dari pajak maupun retribusi. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga berbagai program prioritas dapat didukung dengan pembiayaan yang lebih optimal.

Banggar turut mengingatkan agar setiap perangkat daerah lebih selektif dalam merancang kegiatan yang dibiayai APBD. Perencanaan yang berbasis kebutuhan serta hasil yang terukur dianggap menjadi kunci agar anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Catatan lain yang disampaikan legislatif berkaitan dengan penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, pengguna anggaran, dan unit layanan pengadaan. Sinergi yang baik dinilai penting untuk mencegah kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan serta meminimalkan munculnya kembali temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, setiap catatan yang disampaikan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA, PPAS hingga penyusunan APBD Perubahan maupun APBD tahun berikutnya. Dengan demikian, arah pembangunan diharapkan semakin terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati juga memastikan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan internal serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperbaiki sistem pengendalian intern, dan mengoptimalkan pengelolaan aset serta keuangan daerah.

Ia berharap hubungan kerja yang selama ini terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap berjalan harmonis. Kolaborasi kedua lembaga dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Muhammad Yusri dan dihadiri 35 anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here